Biaya perbaikannya bisa sangat mahal dan beresiko tidak ditanggung jika kerusakan terjadi akibat kesalahan pengguna. Biarkan mobil dalam kondisi apa adanya hingga pihak asuransi melakukan pengecekan.
3. Dokumentasikan Kerusakan dengan Foto dan Video
Dokumentasi adalah bukti penting dalam proses klaim asuransi. Ambil foto dan video dari berbagai sudut, mulai dari interior, eksterior, hingga bagian mesin. Semakin lengkap bukti yang Anda miliki, semakin mudah pihak asuransi memproses klaim Anda.
4. Segera Laporkan ke Perusahaan Asuransi
Setelah banjir surut dan kondisi memungkinkan, segera hubungi perusahaan asuransi. Umumnya, ada batas waktu pelaporan klaim setelah kejadian. Semakin cepat Anda menghubungi mereka, semakin baik. Hal ini membantu mempercepat penjadwalan survei dan mencegah kerusakan semakin parah.
5. Siapkan dan Lengkapi Dokumen Klaim
Masing-masing perusahaan asuransi memiliki ketentuan yang sedikit berbeda, tetapi secara umum dokumen berikut wajib disiapkan:
- Polis asuransi kendaraan
- KTP pemilik kendaraan
- STNK
- Foto atau video kondisi mobil
- Formulir klaim yang telah diisi
- Laporan kejadian bila diperlukan
Kelengkapan dokumen akan mempermudah proses verifikasi dan mempercepat keputusan klaim.
6. Tunggu Survei Kerusakan dari Pihak Asuransi
Baca Juga: Biar Hidup Tenang, Ini Panduan Santai Pilih Asuransi Rumah Kekinian
Setelah laporan dan dokumen diterima, pihak asuransi akan mengirimkan surveyor untuk menilai kerusakan. Pastikan kendaraan tetap dalam kondisi yang sama sejak terendam. Jika Anda memindahkan, membersihkan, atau mencoba memperbaiki sendiri, penilaian bisa menjadi tidak akurat dan proses klaim bisa terhambat.
7. Serahkan Mobil ke Bengkel Rekanan Asuransi
Jika klaim disetujui, asuransi akan mengarahkan mobil ke bengkel rekanan mereka. Ini bertujuan memastikan perbaikan dilakukan sesuai standar dan biaya yang dikeluarkan sesuai dengan cakupan polis.
8. Tunggu Estimasi Biaya Perbaikan
Bengkel akan memeriksa kerusakan secara menyeluruh dan memberikan estimasi biaya kepada pihak asuransi. Estimasi ini akan disesuaikan dengan ketentuan polis dan tingkat kerusakan yang dialami kendaraan.
9. Proses Perbaikan Mobil
Berita Terkait
-
Biar Hidup Tenang, Ini Panduan Santai Pilih Asuransi Rumah Kekinian
-
Literasi Keuangan bagi UMKM Masih Rendah, Askrindo Beri Pemahaman Pentingnya Asuransi
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
5 Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp70 Juta yang Jarang Bermasalah, Nyaman dan Kabin Lega
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Eropa untuk Budget Terbatas
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Mazda Termurah Masih Layak Beli di 2026, Tabungan Anti Jebol
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sistem Pendingin Tangguh, Aman untuk Macet-macetan
-
Akan Luncurkan Lagi Mobil Semurah Atto 1 di Indonesia? Ini Kata Petinggi BYD di China
-
3 Pilihan Harga Daihatsu Luxio Bekas: MPV 'Boxy' Pintu Geser Mulai Rp100 Jutaan, Luas dan Bandel
-
7 Motor Matic Bekas untuk Mudik, Muat Bawa Banyak Barang Mulai Rp4 Jutaan
-
Pernah Jadi Mobil Pejabat, 3 Sedan Mewah Bekas Eropa Ini Sekarang Harganya Cuma Rp80 Jutaan
-
4 Fakta Insentif Mobil Listrik Disetop Tahun Ini, Siap-Siap Harga Naik 15 Persen
-
BYD Beri Kode Denza B5 Bakal Hadir di Indonesia