Suara.com - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan menimbulkan dampak yang sangat besar. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Sabtu (29/11/2025), ratusan korban meninggal tercatat di beberapa daerah.
Sebanyak 166 orang di Sumatera Utara, 47 orang di Aceh, dan 90 orang di Sumatera Barat. Bencana banjir bandang ini tidak hanya merusak infrastruktur dan merenggut nyawa, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada ribuan rumah dan kendaraan warga.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal, menyampaikan keprihatinannya atas besarnya dampak yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa BMKG akan memperkuat upaya penanganan, terutama dalam memberikan informasi cuaca ekstrem secara berkala. Tim pusat hingga daerah dikerahkan untuk memastikan data dan informasi kritis tersampaikan secara cepat kepada masyarakat.
Selain itu, BMKG juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipimpin langsung oleh Faisal dari Bandara Kualanamu, Medan. Operasi ini didukung oleh BNPB dan berfungsi untuk mengurangi intensitas hujan deras yang berpotensi memperburuk kondisi banjir.
Pemantauan cuaca dilakukan secara intensif, dan BMKG mengapresiasi kerjasama pemerintah daerah, TNI/Polri, Basarnas, hingga relawan yang terus sigap membantu di lapangan.
Salah satu dampak banjir yang sering dialami masyarakat adalah kerusakan kendaraan, terutama mobil yang terendam air. Jika mobil Anda terkena banjir, mengetahui cara klaim asuransi menjadi langkah penting untuk mendapatkan ganti rugi sesuai ketentuan polis.
Cara Klaim Asuransi Mobil yang Terkena Banjir
Berikut panduan lengkap dan mudah dipahami untuk klaim asuransi mobil yang terdampak banjir.
Baca Juga: Biar Hidup Tenang, Ini Panduan Santai Pilih Asuransi Rumah Kekinian
1. Pastikan Polis Anda Menanggung Kerusakan Akibat Banjir
Tidak semua polis asuransi mobil secara otomatis menanggung kerusakan akibat banjir. Biasanya, perlindungan banjir masuk dalam kategori perluasan jaminan.
Sebelum mengajukan klaim, cek kembali isi polis dan pastikan perlindungan tersebut aktif. Jika perluasan banjir tidak Anda ambil sejak awal, perusahaan asuransi dapat menolak klaim.
Selain itu, pastikan masa perlindungan masih berlaku. Polis yang terlambat diperpanjang atau dinonaktifkan tentu tidak bisa diklaim meski kerusakan terjadi.
2. Jangan Menyalakan Mesin Mobil
Saat mobil terendam banjir, hindari menyalakan mesin sama sekali. Meski hanya sebentar, hal ini dapat memicu kerusakan fatal seperti water hammer, yaitu kondisi ketika air masuk ke ruang bakar dan membuat mesin rusak total.
Berita Terkait
-
Biar Hidup Tenang, Ini Panduan Santai Pilih Asuransi Rumah Kekinian
-
Literasi Keuangan bagi UMKM Masih Rendah, Askrindo Beri Pemahaman Pentingnya Asuransi
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan