- Layanan SIM libur total pada 25-26 Desember 2025, dispensasi khusus diberikan tanggal 27 Desember.
- Pemilik SIM yang mati pada tanggal libur wajib mengurus di hari pertama buka agar tidak perlu ujian ulang.
- Masa berlaku SIM kini mengikuti tanggal penerbitan, bukan lagi tanggal lahir pemiliknya.
Suara.com - Apakah Anda panik melihat masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis tepat saat libur Natal ini?
Tenang saja, Anda tidak perlu khawatir harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru yang melelahkan dan menguras biaya.
Pihak kepolisian memberikan keringanan atau dispensasi khusus bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis bertepatan dengan hari libur nasional.
Namun, Anda wajib mencatat tanggal mainnya agar kesempatan emas ini tidak hangus begitu saja.
Sebagaimana kita tahu, momok paling menakutkan bagi pengendara adalah jika telat memperpanjang SIM meski hanya satu hari.
Sesuai aturan, keterlambatan berarti Anda harus memproses penerbitan SIM baru dengan kewajiban lulus ujian teori dan praktik lagi.
Untungnya, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya telah merilis jadwal pelayanan khusus periode Natal 2025.
Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, gerai SIM DKI Jakarta, hingga unit SIM Keliling dipastikan libur pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025.
Situasi ini masuk dalam kategori "keadaan kahar" atau kondisi luar biasa yang diatur dalam regulasi kepolisian.
Baca Juga: Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
Kapan Waktu Dispensasi Diberikan?
Bagi Anda yang SIM-nya "mati" tepat pada tanggal 25-26 Desember 2025, polisi memberikan waktu toleransi.
Anda diperbolehkan melakukan perpanjangan SIM pada hari Sabtu, 27 Desember 2025.
Pada tanggal tersebut, mekanisme yang digunakan tetap mekanisme perpanjangan, bukan pembuatan baru.
Artinya, Anda cukup membawa dokumen persyaratan, membayar biaya perpanjangan, dan foto ulang tanpa perlu tes menyetir.
Awas, Jangan Sampai Lewat Tanggal 27!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga