- Layanan SIM libur total pada 25-26 Desember 2025, dispensasi khusus diberikan tanggal 27 Desember.
- Pemilik SIM yang mati pada tanggal libur wajib mengurus di hari pertama buka agar tidak perlu ujian ulang.
- Masa berlaku SIM kini mengikuti tanggal penerbitan, bukan lagi tanggal lahir pemiliknya.
Dispensasi ini memiliki batas waktu yang sangat ketat dan tidak bisa ditawar.
Jika Anda tidak datang pada tanggal 27 Desember 2025, maka dispensasi tersebut dinyatakan gugur.
Konsekuensinya, Anda wajib mengajukan permohonan SIM baru mulai dari nol pada hari berikutnya.
Tentu Anda tidak ingin membuang waktu berjam-jam untuk antre ujian praktik ulang, bukan?
Dasar Hukum dan Aturan Main
Kewajiban perpanjangan ini diatur tegas dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa SIM berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Namun, Pasal 4 ayat 4 memberikan pengecualian bagi SIM yang mati karena keadaan kahar (termasuk hari libur nasional) bisa diperpanjang berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri.
Ingat, Bukan Lagi Tanggal Lahir!
Baca Juga: Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
Satu hal krusial yang sering dilupakan pengendara adalah acuan masa berlaku SIM.
Sejak tahun 2019, masa kedaluwarsa SIM tidak lagi mengikuti tanggal lahir pemiliknya.
Masa aktif 5 tahun dihitung sejak tanggal SIM tersebut dicetak atau diterbitkan.
Jadi, jangan berpatokan pada tanggal ulang tahun Anda, tapi cek fisik kartu SIM Anda sekarang juga.
Berikut adalah ringkasan jadwal pelayanan SIM Natal 2025 agar Anda tidak lupa:
- Libur Pelayanan: 25 - 26 Desember 2025 (Semua Satpas & Gerai Tutup).
- Buka Kembali: 27 Desember 2025 (Wajib datang hari ini bagi yang mati saat libur).
- Syarat Dispensasi: Hanya berlaku bagi SIM yang mati tanggal 25-26 Desember 2025.
Pastikan dokumen seperti KTP asli, fotokopi, dan SIM lama sudah siap di dompet Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid