- Layanan SIM libur total pada 25-26 Desember 2025, dispensasi khusus diberikan tanggal 27 Desember.
- Pemilik SIM yang mati pada tanggal libur wajib mengurus di hari pertama buka agar tidak perlu ujian ulang.
- Masa berlaku SIM kini mengikuti tanggal penerbitan, bukan lagi tanggal lahir pemiliknya.
Dispensasi ini memiliki batas waktu yang sangat ketat dan tidak bisa ditawar.
Jika Anda tidak datang pada tanggal 27 Desember 2025, maka dispensasi tersebut dinyatakan gugur.
Konsekuensinya, Anda wajib mengajukan permohonan SIM baru mulai dari nol pada hari berikutnya.
Tentu Anda tidak ingin membuang waktu berjam-jam untuk antre ujian praktik ulang, bukan?
Dasar Hukum dan Aturan Main
Kewajiban perpanjangan ini diatur tegas dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa SIM berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Namun, Pasal 4 ayat 4 memberikan pengecualian bagi SIM yang mati karena keadaan kahar (termasuk hari libur nasional) bisa diperpanjang berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri.
Ingat, Bukan Lagi Tanggal Lahir!
Baca Juga: Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
Satu hal krusial yang sering dilupakan pengendara adalah acuan masa berlaku SIM.
Sejak tahun 2019, masa kedaluwarsa SIM tidak lagi mengikuti tanggal lahir pemiliknya.
Masa aktif 5 tahun dihitung sejak tanggal SIM tersebut dicetak atau diterbitkan.
Jadi, jangan berpatokan pada tanggal ulang tahun Anda, tapi cek fisik kartu SIM Anda sekarang juga.
Berikut adalah ringkasan jadwal pelayanan SIM Natal 2025 agar Anda tidak lupa:
- Libur Pelayanan: 25 - 26 Desember 2025 (Semua Satpas & Gerai Tutup).
- Buka Kembali: 27 Desember 2025 (Wajib datang hari ini bagi yang mati saat libur).
- Syarat Dispensasi: Hanya berlaku bagi SIM yang mati tanggal 25-26 Desember 2025.
Pastikan dokumen seperti KTP asli, fotokopi, dan SIM lama sudah siap di dompet Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga