- Membeli mobil bekas harus dilakukan teliti dan waspada agar tidak menyesal di kemudian hari.
- Bagi pemula, perlu memahami ciri-ciri mobil second yang tidak layak beli.
- Lakukan inspeksi secara menyeluruh, jangan tergiur bodi mulus atau pun harga miring.
Banyak oknum yang sengaja menurunkan angka kilometer agar mobil bekas terlihat jarang dipakai dan bisa dijual lebih mahal, sehingga perlu dihindari. Periksa buku servis berkala untuk mencocokkan tanggal dan KM terakhir jika masih ada.
Ciri-ciri odometer yang perlu dicurigai seperti angka kilometer rendah (misalnya di bawah 50.000 KM untuk mobil usia 7 tahun), namun kondisi fisik berkata lain. Perhatikan keausan pada setir yang sudah licin, pedal gas dan rem yang sudah tipis, atau jok pengemudi yang sudah amblas.
4. Mesin Mengalami Kerak Oli atau Sludhe
Mesin mobil yang tidak pernah dirawat atau jarang ganti oli akan menyisakan kerak hitam pekat (oil sludge) di bagian dalam.
Kerak oli dapat menyumbat saluran pelumasan yang berisiko membuat mesin macet (overheat) dan memerlukan turun mesin total (overhaul) dengan biaya yang sangat tinggi. Cek kondisi mesin sebelum beli.
Caranya buka tutup pengisian oli mesin saat mesin dingin. Jika terlihat lapisan hitam kental seperti aspal atau kerak keras, itu adalah tanda oil sludge. Selain itu, dengarkan suara mesin, bila terdengar suara kasar atau asap knalpot berwarna putih/kebiruan, segera tinggalkan.
5. Dokumen Bermasalah atau Tidak Lengkap
Legalitas adalah hal mutlak saat membeli kendaraan. Mobil tanpa dokumen yang jelas berisiko tinggi merupakan hasil tindak kriminal atau sedang dalam sengketa leasing.
Selain itu, sulit untuk balik nama atau perpanjangan pajak tahunan di Samsat. Maka dari itu, harus melakukan inspeksi secara menyeluruh.
Baca Juga: 4 Mobil Bekas Bandel Mulai Rp40 Jutaan untuk Angkut Barang, Cocok bagi Pengusaha Lokal
Masalah legalitas ini bisa dilihat saat penjual hanya menyertakan STNK tanpa BPKB, nomor rangka atau nomor mesin yang tidak sesuai dengan dokumen, atau adanya coretan pada faktur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Laka Maut Innova Anggota DPR RI di Tol Paspro, Petaka Microsleep dan Bahaya Laten 'Underride Crash'
-
Fakta dan Mitos Menghemat Bensin Mobil, Begini Triknya Biar Irit Ongkos Jalan
-
Terpopuler: Rekomendasi Motor Listrik Subsidi 2026, Moeldoko Sentil Pemerintah soal Mobil Listrik
-
Bukan LCGC, Ini 5 Mobil Bekas Irit BBM Mulai Rp 80 Jutaan
-
Astra UD Trucks: Sebelum Listrik, Pengembangan Truk Fokus ke Teknologi Cerdas
-
Kualitas Mobil Listrik Honda Dipertanyakan Puluhan Ribu Unit Kena Recall Akibat Kamera Rusak
-
Yamaha Gear Ultima Hadir dengan Balutan Warna Baru yang Lebih Modern
-
iCar V23 Gebrak Pasar Indonesia Harga Mulai Rp 389 Juta Siap Tantang Kompetitor SUV Listrik
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Subsidi Terbaik 2026, Ada yang Desain Retro
-
Apakah Motor Listrik Polytron Fox R Bisa Di-cas di Rumah? Ketahui Daya Listrik yang Aman