Pajak Tahunan Mobil Bekas Zebra
Sebagai mobil keluarga yang tidak lekang oleh waktu, nominal pajak tahunan yang harus dibayarkan pengguna antara Rp 360.000 sampai Rp 773.000. Nilai tersebut sudah termasuk PKB, SWDKLLJ, tergantung wilayah, tahun produksi dan tipe.
Supaya lebih jelas lagi, berikut rincian estimasi pajak mobil bekas Daihatsu Zebra.
- Tipe lawas tahun 1994, pajak yang harus dibayarkan senilai Rp 503.000.
- Tipe 1300 cc, besaran pajak umumnya sekitar Rp 360.000 khusus area luar Jakarta, Rp 480.000 untuk wilayah Jakarta.
- Tipe lain akan dikenakan pajak sebesar Rp 773.000
Konsumsi BBM Mobil Bekas Zebra
Konsumsi BBM Daihatsu Zebra bekas tergantung tahun produksi, kondisi mesin (karburator atau EFI), cara penggunaan. Perlu diketahui bahwa varian awal umumnya lebih boros, sedangkan model baru (EFI) sangat hemat, apalagi kalau sering melakukan perawatan rutin.
Rincian penggunaan BBM bisa Anda simak pada uraian berikut ini.
Model karburator atau tahun awal, konsumsi BBM berada pada angka 1:10 atau sedikit dibawahnya jika kurang memperhatikan perawatan. Sebaiknya rutin perbaikan karburator maupun pengapian.
Model EFI tahun 2000-an akhir, cenderung efisien bisa mencapai 1:12 sampai 1:15 km/liter masih mampu lebih lagi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: 5 Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp40 Juta yang Irit dan Mesinnya Bandel, Cocok Dipakai Harian
Berita Terkait
-
5 Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp40 Juta yang Irit dan Mesinnya Bandel, Cocok Dipakai Harian
-
5 Mobil Bekas Double Cabin yang Lebih Murah dari Ford Ranger, Tetap Tangguh dan Nyaman
-
5 Mobil Bekas untuk Pemula 70 Jutaan: Onderdil Mudah Dicari, Irit BBM dan Praktis
-
5 Mobil Keluarga Non-LCGC di Bawah Rp100 Juta yang Jarang Masuk Bengkel
-
Selisih Tipis, Pilih Xenia atau Terios? Intip Harga Mobil Daihatsu per 2026
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
-
Gejala Kerusakan Shockbreaker Mobil Apa Saja? Simak Tanda Penting Berikut
-
Bagaimana Cara Membedakan Onderdil Mitsubishi yang Asli dan Palsu?
-
Penjualan Anjlok 87 Persen, Kia Kapok Jualan Sedan dan Pilih Suntik Mati
-
Harga Masih Misteri, Spesifikasi Hyundai Ioniq 3 Setara BYD Apa?
-
Harga Selisih Jauh, Motor Listrik Yamaha Aerox E vs Aerox 155 Lebih Kencang Mana?
-
Yamaha Dua Kali Naikan Harga Oli Yamalube Dalam Dua Bulan