Suara.com - Mengecas sepeda listrik sering dianggap urusan sepele. Tak sedikit orang yang mengecas sepeda listrik pada malam hari, lalu ditinggal tidur. Namun, apakah sepeda listrik boleh dicas semalaman?
Cara ini memang terasa praktis, apalagi bagi pengguna yang mengandalkan sepeda listrik untuk aktivitas harian. Namun, kebiasaan sederhana ini ternyata bisa berdampak besar pada kondisi baterai.
Oleh karena itu, penting untuk memahami risiko dan cara pengecasan yang benar agar sepeda listrik tetap awet dan aman digunakan. Berikut penjelasan lengkapnya.
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicas Semalaman?
Pada dasarnya, mengecas sepeda listrik semalaman tidak disarankan, meskipun charger modern sudah dilengkapi fitur pemutus arus otomatis (auto cut-off).
Alasannya, baterai yang dibiarkan terhubung dengan listrik terlalu lama tetap mengalami tekanan pada sel baterai, terutama ketika sudah berada di kondisi penuh.
Risiko pertama adalah panas berlebih (overheat). Baterai yang terus berada di kondisi penuh dalam waktu lama dapat mengalami peningkatan suhu, apalagi jika dicas di ruangan tertutup atau bersuhu panas. Panas berlebih ini bisa mempercepat kerusakan komponen baterai.
Risiko berikutnya adalah penurunan kualitas dan umur baterai. Kebiasaan mengecas semalaman membuat baterai terlalu sering berada di level 100%.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat mempercepat degradasi sel baterai, menyebabkan daya cepat habis, jarak tempuh berkurang, hingga baterai menjadi kembung atau aus lebih cepat.
Selain itu, ada juga risiko keamanan. Jika menggunakan charger tidak standar, stop kontak bermasalah, atau lingkungan pengecasan kurang aman, pengecasan yang terlalu lama berpotensi menimbulkan korsleting listrik bahkan kebakaran.
Baca Juga: 5 Sepeda Listrik di Bawah Rp3 Jutaan, Lampu Terang Klakson Keras Cocok Buat Ibu-Ibu
Tips Mengecas Sepeda Listrik yang Benar dan Aman
Agar baterai sepeda listrik lebih awet dan tetap aman digunakan, ada beberapa cara pengecasan yang sebaiknya diterapkan:
1. Biarkan Baterai Dingin Sebelum Dicas
Setelah dipakai, baterai biasanya masih hangat. Tunggu sekitar 20-30 menit hingga suhunya normal sebelum mulai mengecas. Ini mencegah panas berlebih yang bisa merusak sel baterai.
2. Gunakan Charger Asli dari Pabrikan
Selalu pakai charger bawaan atau yang direkomendasikan produsen. Charger yang tidak sesuai dapat memberikan arus atau voltase yang salah, sehingga baterai cepat rusak atau overcharge.
Berita Terkait
-
Viral Insiden Sepeda Listrik dan Truk, Goda Ganti Unit Baru Lewat Program Asuransi
-
Sepeda Listrik Stareer 5 Lit Andalkan Dua Baterai dengan Jarak Tempuh 130 KM
-
5 Sepeda Listrik di Bawah Rp3 Jutaan, Lampu Terang Klakson Keras Cocok Buat Ibu-Ibu
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Rp3 Jutaan Terbaik 2025
-
5 Pilihan Sepeda Listrik Roda Tiga untuk Berkendara Stabil dan Nyaman
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun
-
Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI