Suara.com - Memasuki awal tahun, ada satu kewajiban yang sering kali mulai terlintas di pikiran para pemilik kendaraan bermotor, yaitu pajak kendaraan. Baik motor maupun mobil, pajak tahunan perlu dibayarkan tepat waktu agar kendaraan tetap legal digunakan di jalan raya dan terhindar dari denda.
Sayangnya, masih banyak orang yang lupa tanggal jatuh tempo atau tidak mengetahui cara cek pajak kendaraan yang harus dibayar, hingga akhirnya baru sadar saat terkena tilang atau mengurus perpanjangan STNK.
Padahal, saat ini mengecek pajak kendaraan sudah jauh lebih mudah dibandingkan beberapa tahun lalu. Tanpa harus datang ke kantor Samsat, pemilik kendaraan bisa mengetahui besaran pajak, tanggal jatuh tempo, hingga status pembayaran hanya lewat ponsel atau laptop.
Pemerintah daerah bersama Korlantas Polri telah menyediakan berbagai layanan digital yang praktis dan bisa diakses kapan saja. Dengan melakukan pengecekan lebih awal, kamu bisa menyiapkan dana dengan lebih tenang dan menghindari denda keterlambatan yang sering kali tidak disadari.
Berikut ini beberapa cara resmi dan praktis untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online maupun melalui layanan sederhana, agar awal tahun bisa lebih tertib dan bebas dari urusan pajak yang tertunda.
Cek Pajak Kendaraan Melalui Situs Resmi E-Samsat
Salah satu cara paling umum dan mudah adalah melalui situs resmi E-Samsat. Kamu bisa mengunjungi laman https://e-samsat.id atau https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.
Setelah masuk ke halaman utama, pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar, lalu masukkan data kendaraan sesuai kolom yang tersedia.
Dalam hitungan detik, informasi pajak kendaraan akan langsung muncul, mulai dari nominal pajak, status pembayaran, hingga masa berlaku STNK. Cara ini cocok bagi kamu yang ingin akses cepat tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Baca Juga: Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal
Cek Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Bagi kamu yang sering menggunakan HP, aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) bisa menjadi solusi praktis. Aplikasi ini tersedia di Play Store maupun App Store dan dapat digunakan untuk berbagai layanan Samsat digital.
Setelah mengunduh aplikasi SIGNAL, lakukan registrasi akun dengan data pribadi yang valid.
Selanjutnya, pilih menu “Info Pajak” untuk melihat detail pajak kendaraan, termasuk nominal yang harus dibayarkan dan tanggal jatuh tempo. Keunggulan aplikasi SIGNAL adalah tampilannya yang user-friendly dan terintegrasi secara nasional.
Cek Pajak Kendaraan di Website Bapenda Daerah
Selain E-Samsat nasional, beberapa provinsi juga menyediakan layanan khusus melalui website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!