Suara.com - Mudik Lebaran menjadi tradisi tahunan yang dinanti banyak masyarakat Indonesia. Bagi pemudik yang menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur dari wilayah Jabodetabek, Tol Cikampek hingga jalur Trans Jawa biasanya menjadi rute utama perjalanan. Agar perjalanan lebih lancar dan aman, pemudik perlu mengetahui informasi terbaru mengenai rekayasa lalu lintas, rute perjalanan, hingga tarif tol yang berlaku selama periode mudik Lebaran 2026.
Pemerintah bersama instansi terkait telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, termasuk penerapan sistem satu arah (one way) serta diskon tarif tol di sejumlah ruas jalan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way di sejumlah ruas tol utama. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan saat arus mudik dan arus balik.
Pengaturan tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Korps Lalu Lintas Polri.
Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep/43/II/2026, 20/KPTS/Db/2026.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keselamatan, keamanan, serta kelancaran arus kendaraan selama masa angkutan Lebaran. Selain itu, pengaturan lalu lintas ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan kapasitas jalan nasional dan jalan tol yang menjadi jalur utama mudik.
Polda Jawa Tengah juga menyampaikan bahwa opsi perpanjangan one way hingga Tol Boyolali bisa diterapkan jika lonjakan kendaraan meningkat secara signifikan.
Jadwal One Way Arus Mudik 2026
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur, sistem satu arah diberlakukan pada jalur utama Trans Jawa.
Baca Juga: Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!
Penerapan one way saat arus mudik mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB, hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Sistem ini berlaku mulai dari Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga KM 70, berlanjut ke jalur Tol Semarang–Solo KM 421.
Dengan sistem ini, jalur menuju arah timur akan diprioritaskan untuk kendaraan pemudik, sehingga arus kendaraan dapat bergerak lebih cepat tanpa hambatan dari arah berlawanan.
Jadwal One Way Arus Balik
Setelah periode Lebaran berakhir, pemerintah juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik.
Jadwal one way arus balik Lebaran 2026 dimulai pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan dari Tol Semarang–Solo KM 421 hingga Tol Jakarta–Cikampek KM 70. Artinya, jalur menuju Jakarta akan diprioritaskan selama periode arus balik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
5 Rekomendasi Jaket Murah Bisa Dipakai Harian untuk Pemotor Cewek, Anti Gerah Sepanjang El Nino
-
Kena Regulasi Baru, Segini Itung-itungan Pajak BYD Atto 1: Masih Worth It?
-
Indef: Realisasi Mobil Listrik Baru 104.000 Unit, Transisi Energi Jauh dari Target
-
Sertifikasi IKD Sudah di Tangan, Pabrik BYD Tinggal Menunggu Waktu Lakukan Produksi Massal
-
Spesifikasi Wuling Eksion 2026 Lengkap dengan Harga, SUV Hybrid EV 7 Seater Cocok Buat Keluarga
-
Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah
-
Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional
-
Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026
-
Suzuki Ekspansi Dealer Motor Baru di Lima Kota Besar Indonesia
-
Berapa Pajak Jaecoo J5? Ini Simulasi Perhitungan Berdasarkan Aturan Baru Pemerintah