- Aturan Permendagri terbaru 2026 resmi menghapus skema pajak nol rupiah untuk semua kendaraan listrik.
- Simulasi pajak tahunan Jaecoo J5 EV kini diperkirakan mencapai angka Rp4,3 jutaan per tahunnya.
- Walau beban pajak naik, penjualan Jaecoo J5 EV justru melesat hingga 2.959 unit.
Suara.com - Mulai tahun 2026, perhitungan pajak mobil listrik resmi berubah drastis seiring terbitnya regulasi terbaru. Aturan ini langsung mengakhiri skema gratisan untuk biaya tahunan kendaraan populer seperti Jaecoo J5 EV.
Banyak pihak sempat memprediksi kebijakan baru ini akan membunuh tren kendaraan elektrifikasi di Tanah Air.
Kenyataannya, regulasi ini justru membuktikan bahwa minat masyarakat murni didorong oleh kualitas dan efisiensi produk.
Keputusan pemerintah mencabut keistimewaan ini tertuang tegas dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.
Langkah berani ini diambil demi menjaga asas keadilan dan mendorong kemandirian industri otomotif tanpa subsidi berlebih.
Era Baru, Berapa Tagihannya?
Dulu, pemilik kendaraan ramah lingkungan ini bisa tersenyum santai saat memperpanjang surat-surat kendaraan.
Mereka cukup merogoh kocek sekitar Rp140 ribu hingga Rp150 ribu sekadar untuk membayar Sumbangan Wajib (SWDKLLJ).
Kini, komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) resmi dibebankan ke dalam tagihan tahunan. Setiap daerah tentu memiliki wewenang untuk menetapkan persentase pajaknya masing-masing sesuai kebijakan lokal.
Baca Juga: 4 Mobil PHEV Bekas dengan Harga Paling Menggoda untuk Harian
Simulasi Angka Jaecoo J5 EV
Bagi Anda yang mengincar varian J5 EV Comfort Long Range, persiapkan dana lebih. Berdasarkan pantauan Suara.com dari laman resmi Samsat, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) mobil canggih ini tercatat stabil di angka Rp199 juta.
Pemerintah menetapkan faktor bobot kompensasi sebesar 1,050 untuk varian andalan tersebut. Hasilnya, Dasar Pengenaan Pajak (DP PKB) melonjak menjadi Rp208,9 juta sebelum dikalikan tarif dasar daerah.
Jika disimulasikan dengan tarif kendaraan konvensional dua persen, maka nilai PKB menyentuh angka Rp4,178 juta. Ditambah biaya wajib SWDKLLJ Rp143 ribu, total pajak tahunannya kini menembus Rp4,3 jutaan.
Pajak Naik, Penjualan Tetap Cantik
Logika pasar biasanya menyebut kenaikan pajak akan menekan daya beli masyarakat. Namun, anomali manis justru terjadi pada lini produk jagoan Jaecoo di awal tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri
-
Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online
-
6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat
-
Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor
-
Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda
-
Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall
-
Pilihan Mobil PHEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM
-
Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap
-
Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya
-
Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor