- Pemerintah menerbitkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang berlaku sejak 1 April 2026 mengenai pencabutan pembebasan otomatis pajak daerah untuk kendaraan listrik.
- Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan insentif pengurangan atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga seratus persen bagi pemilik kendaraan listrik.
- Pasar mobil bekas menyediakan berbagai pilihan kendaraan listrik terjangkau seperti DFSK Seres E1 dan Wuling Air EV untuk masyarakat.
Suara.com - Akhir-akhir ini muncul kegalauan baru di tengah masyarakat terkait adanya skema pajak terbaru mobil listrik yang mulai berlaku di tahun 2026.
Banyak yang bertanya-tanya, apakah mobil listrik masih tetap ekonomis jika beban pajaknya berubah?
Kebingungan ini wajar terjadi karena informasi mengenai aturan baru sering kali terasa teknis dan membingungkan bagi calon pembeli.
Menjawab keraguan tersebut, kita perlu menengok aturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah.
Wewenang menaikan pajak mobil listrik ada di tangan gubernur
Berdasarkan informasi dari laman Pajakku, skema perpajakan kendaraan listrik telah mengalami perubahan signifikan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang berlaku efektif sejak 1 April 2026.
Aturan ini menegaskan bahwa kendaraan listrik tidak lagi otomatis mendapatkan pembebasan pajak daerah seperti sebelumnya.
Dalam salah satu poin krusialnya, Permendagri tersebut menyatakan bahwa mobil listrik kini masuk ke dalam objek pajak yang setara dengan kendaraan konvensional.
"Kendaraan listrik tidak lagi disebut sebagai objek yang dikecualikan dari pajak. Artinya, kendaraan listrik kini diperlakukan sama seperti kendaraan konvensional dalam hal kewajiban pajak daerah," tulis situs mitra resmi Direktorat Jendral Pajak tersebut.
Opsi mobil bekas dengan harga terjangkau
Meskipun demikian, Anda tidak perlu langsung berkecil hati, karena pemerintah daerah masih diberikan kewenangan untuk memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 100 persen tergantung kebijakan wilayah masing-masing.
Baca Juga: Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik
Jika Anda tetap ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan dengan budget yang lebih terjaga, melirik pasar mobil bekas adalah langkah yang cerdas.
Berikut adalah 5 rekomendasi mobil listrik bekas yang ramah di kantong dengan spesifikasi yang masih sangat mumpuni untuk kebutuhan harian:
1. DFSK Seres E1
Ini adalah salah satu opsi termurah yang bisa Anda temukan di pasar saat ini, sangat ideal untuk mobilitas jarak dekat di dalam kota.
- Harga Bekas: Mulai Rp89 juta hingga Rp130 juta.
- Jarak Tempuh: 180 sampai 220 km.
- Tenaga dan Torsi: 25-30 kW dengan torsi mencapai 100 Nm.
2. Wuling Air EV
Mobil mungil yang sempat menjadi primadona ini masih sangat dicari karena kemudahan parkir dan biaya operasionalnya yang rendah.
Berita Terkait
-
Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik
-
Wuling Aira EV Hype di Medsos, Mending Mana sama Atto 1?
-
Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru
-
Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun
-
Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
The Fault in Our Stars: Perjalanan Cinta Hazel dan Gus di Tengah Perjuangan Melawan Kanker
-
Mendadak Tak Berdaya: Mengapa Perasaan Cinta Dikaitkan dengan Kata 'Jatuh'?
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Ingin Jajal Rasanya Masuk ke Dunia Squid Game? Wahana Imersif Ini Bakal Hadir di Jakarta
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya
-
Ngeri! Iran Terang-terangan Bongkar Akal Bulus Amerika di Balik Perang Timteng
-
Ketika Harta Ketua DPRD Bone Tinggal Rp100 Juta, LHKPN Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update John Herdman: Timnas Indonesia Tambah 1 Kiper Jelang Piala AFF 2026
-
Jasa Barcode Bodong Pertamina Ramai, Alphard Sukses Isi Pertalite