- Pemilik mobil listrik di Indonesia dapat mengecek pajak kendaraan secara online melalui ponsel kapan pun dan di mana pun.
- Pengecekan pajak rutin via aplikasi SIGNAL atau situs E-Samsat bertujuan menjaga legalitas kendaraan dan menghindari denda keterlambatan.
- Proses pengecekan memerlukan data nomor polisi, nomor rangka, serta KTP pemilik guna menampilkan nominal pajak secara akurat.
Anda hanya perlu memasukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan dan nomor rangka jika diminta oleh sistem.
Dalam hitungan menit, detail nominal pajak dan tanggal jatuh tempo akan langsung terpampang di layar HP Anda.
3. SMS
Bagi Anda yang mungkin sedang berada di area dengan akses internet terbatas, opsi pengecekan via SMS juga masih tersedia di beberapa daerah dengan mengirimkan format pesan tertentu ke nomor 08112119211.
Agar proses pengecekan berjalan mulus tanpa kendala validasi, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa data penting.
Anda akan memerlukan Nomor Polisi (plat nomor) sebagai identitas utama, serta Nomor Rangka Kendaraan yang berfungsi sebagai identifikasi unik yang tidak bisa dipalsukan.
Selain itu, data KTP pemilik kendaraan yang terdaftar juga sering kali diminta untuk memastikan bahwa informasi yang diakses benar-benar milik Anda.
"Nomor rangka ini berfungsi sebagai identifikasi unik kendaraan, terutama jika terdapat lebih dari satu kendaraan dengan nomor polisi yang mirip," tulis pihak Mitsubishi melalui situs resminya.
Dengan kemudahan digital ini, menjaga ketaatan pajak bukan lagi beban, melainkan bagian dari gaya hidup pengemudi modern yang cerdas dan efisien.
Baca Juga: Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Jalan Tol Cikampek
Berita Terkait
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Jalan Tol Cikampek
-
Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Harga Wuling Aira EV Bikin Heboh, 9 Mobil Ini Ditaksir Kena Pukulan Telak
-
Apa Perbedaan antara Mobil Listrik dan Mobil Hybrid? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang
-
Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman
-
Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan
-
Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi