Ustadz Abdul Somad tegas mengatakan jika Rasulullah SAW sempat melarang orang-orang untuk berziarah.
"Di awal-awal berdirinya Islam, dilarang berziarah kubur. Sebab waktu dulu, kebiasaan orang berziarah hanya untuk menyombongkan diri. Hal itu tertuang sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Takatsur," jelas Ustadz Abdul Somad.
Surat at-Takatsur
"Al-hkumut-tak ur, att zurtumul-maqbir, kall saufa ta’lam n, umma kall saufa ta’lam n, kall lau ta’lam na ‘ilmal-yaqn, latarawunnal-ja m, umma latarawunnah ‘ainal-yaqn, umma latus`alunna yauma`iin ‘anin-na’m."
Artinya:
1. Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.
2. Sampai kamu masuk ke dalam kubur.
3. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu).
4. dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui.
Baca Juga: Perhatikan Kesehatan! Jangan Sampai Pedagang di Pasar Ramadhan Kena Sidak Pj Wali Kota Pekanbaru
5. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin.
6. Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim.
7. Dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin.
8. Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).
Dijelaskan UAS, yang dikhawatirkan adalah dari sisi keimanan orang-orang masih lemah.
Kemudian yang ditakutkan adalah terjadinya kesalahpahaman, karena dulu orang-orang minta-minta atau berdoa dengan yang di kubur.
Keutamaan ziarah kubur
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang manfaat dari ziarah kubur. Pertama adalah mengingat kematian.
Kemudian meneteskan air mata, dan ketiga yang termasuk sangat diharapkan adalah memiliki melembutkan hati.
"Maka hadits yang melarang ziarah kubur yang semula itu, hukumnya terhapuskan. Maka kata Nabi SAW silahkan kamu berziarah kubur," kata UAS.
"Nabi SAW pun menziarahi kubur ibunya yakni Aminah, dan ayahnya Abdulah, selain itu beberapa hari sebelum meninggal Nabi SAW menziarahi uhud," kata Ustadz Abdul Somad menjelaskan.
Dengan catatan sejarah tersebut, maka ziarah kubur diperbolehkan. Akan tetapi tentang waktu untuk berziarah kubur, kata UAS tidak terbatas.
Dalam hal ini dijelaskan UAS bukan hanya menjelang bulan Ramadhan saja.
“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bulan puasa, bebas saja," ujar Ustadz Abdul Somad.
Kemudian, hal itu diperkuat dengan hadits dari Buraidah yang menjelaskan sabda Rasulullah.
“Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat."
UAS menegaskan, hukum ziarah kubur diperbolehkannya. Asalkan kata UAS dengan alasan "tadzkiratul akhirah" yaitu mengingatkan seseorang kepada akhirat.
Ada pula keterangan lain dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibnu Umar ra.
Sabda Rasulullah SAW:
“Barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya."
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur."
"Dan barangsiapa yang istiqomah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya." (*)
Tag
Berita Terkait
-
Hukum Puasa Ramadan, Lupa Mandi Besar atau Junub Usai Berhubungan Suami Istri, Begini Kata Ustadz Abdul Somad
-
Praktik Jual Beli Beras Zakat Fitrah Dalam Masjid Boleh? Hey Para Amil Ada Imbauan dari Ustadz Abdul Somad
-
Ustadz Abdul Somad Bagaimana Cara Membayar Puasa Ramadan yang Telah Lewat Bertahun-tahun, Begini Katanya
-
Bukan Zina atau Minum Khamar, Ustadz Abdul Somad: Ada Satu Dosa Azabnya Diterima di Dunia dan Akhirat Kelak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak