/
Senin, 03 April 2023 | 12:15 WIB
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait dengan seorang suami muslim yang menggunakan obat kuat untuk berhubungan suami istri. (Foto: Instagram Ustadz Abdul Somad)

“Memperturutkan hawa nafsu yang tidak-tidak, hiperseks, maka haram hukumnya karena menyakiti pasangan. Berhubungan kelamin adalaah ibadah, untuk punya anak, menyalurkan libido seksual. Bukan untuk memperturutkan hawa nafsu seperti orang kafir. Itu musti dipahami dalam islam," jelas UAS secara tegas. (*)

Load More