SUARA PEKANBARU - Sebentar lagi kita akan memasuki musim mudik Lebaran 2023. Biasanya, para pemudik bersepeda motor memadati jalan raya.
Bisa jadi pada musim mudik Lebaran 2023 ini pun jalan raya akan dipenuhi para pemudik bersepeda motor.
Namun, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, sebaiknhya mudik Lebaran 2023 jangan menggunakan sepeda motor.
"Apalagi jika perilaku pengendara yang kurang tertib untuk mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Mitigasi sangat diperlukan karena rentannya penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh," kata Djoko dikutip dari Antara, Rabu 5 April 2023.
Katanya, merujuk pada Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan disebutkan bahwa ketentuan penggunaan sepeda motor hanya dapat digunakan untuk pengemudi dan satu penumpang.
Kemudian Pasal 10 (ayat 4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan menyebutkan barang yang dibawa tidak melebihi stang, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, serta barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.
"Maka dari itu, sebaiknya dihindari berkendara menggunakan sepeda motor dan membawa angkutan berlebihan. Selain berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," ucap Djoko.
Mengingat risikonya yang berbahaya, Djoko mengatakan, sebaiknya pemerintah bersikap tegas melarang pemudik menggunakan sepeda motor.
"Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi, jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari. Pasalnya, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya. Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak pula. Sebaiknya dipikirkan dengan matang," tuturnya.
Baca Juga: Kamu YouTuber Pemula? Ini 5 Cara Banjir Subscriber seperti Mgdalenaf
Hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menunjukkan pada 2023 ada potensi 25,13 juta unit sepeda motor (pilihan kedua setelah mobil pribadi 27,32 juta unit) yang digunakan selama periode mudik Lebaran.
Djoko memahami, masyarakat memilih mudik menggunakan sepeda motor antara lain karena dipandang lebih hemat dan memudahkan mobilitas di kampung halaman apalagi jika di sana tidak memiliki kendaraan.
"Oleh karena itu, pilihan mudik memakai sepeda motor terasa sangat menguntungkan. Keuntungan ini masih dapat bertambah dengan fleksibilitas waktu berangkat mudik yang lebih santai (tidak terikat waktu) dan tidak perlu buru-buru memesan tiket transportasi umum," ujar Djoko.
Walau begitu, penggunaan sepeda motor secara melampau batas tidak dibenarkan dan termasuk pelanggaran yang layak dikenai sanksi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik