Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui jumlah pendaftar program mudik gratis begitu membludak. Bahkan, banyak di antara para peminat yang tak kebagian kursi karena saat ini kuota mudik gratis sudah penuh.
Syafrin menjelaskan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pendaftar mudik gratis, target peserta pada arus mudik adalah 11.120 orang. Namun, jumlah pendaftar mencapai 17.145 orang.
Kemudian, target peserta arus balik sebanyak 8.160 orang dan yang mendaftar mencapai 11.400 orang.
"Dari target 19.280 orang (kuota pendaftar mudik gratis) sekarang ini sudah memasuki 28.000 pendaftar. Artinya, ada sekitar 9 ribuan yang kelebihan," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Kendati demikian, pihaknya tak bisa begitu saja menambah kuota mudik gratis ini. Sebab, hal ini perlu dikoordinasikan dengan pihak operator bus yang mengikuti program ini untuk meningkatkan kapasitas penumpang bus.
"Kami akan komunikasi dengan operator untuk menambah bus atau tidak dan meningkatkan kapasitas tanpa mengurangi kualitas bus," ujar Syafrin.
"Misalnya, jumlah penumpang 45, kemudian kami cek lagi, bisa tidak dinaikkan menjadi 50 penumpang. Kan, kapasitas maksimal per bus 55 (penumpang). ini yang sedang kami cek spesifikasi dan teknisnya tanpa harus melanggar hal-hal yang sudah diatur dalam kerangka acuan," katanya menambahkan.
Meski sudah penuh, Syafrin menyebut masih ada kemungkinan pendaftaran mudik gratis kembali dibuka. Sebab, di antara pendaftar, banyak yang datanya masuk dua kali atau double.
Karena itu, setelah verifikasi diperkirakan masih tersisa kuota mudik gratis ini dan masyarakat bisa kembali mendaftar.
Baca Juga: Dibuka Hari ini Jam 9! Simak Cara Mudik Gratis PLN 2023 Lewat Aplikasi PLN Mobile
"Ada data ganda sekitar 600 pendaftar itu juga mendaftar di Kementerian Perhubungan dan Jasa Raharja. Ini yang kemudian kami sinkronkan dengan penyelenggara mudik gratis di Pemprov DKI agar tidak ada data ganda," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2023 Pelni ke Batam, Syarat Mudah! Cek Ketentuan dan Cara Daftarnya
-
DIBUKA! Mudik Gratis PLN 2023 Tahap 2, Syarat Mudah Cukup Bawa KTP dan KK
-
Bikin Heboh Lagi, Anak Pegawai Pemprov DKI Pamer Nginap di Hotel Mewah Bersama Ibunya Hingga Habiskan Puluhan Juta
-
Daftar Jalur Titik Krusial yang Berpotensi Padat Saat Mudik Lebaran
-
Dibuka Hari ini Jam 9! Simak Cara Mudik Gratis PLN 2023 Lewat Aplikasi PLN Mobile
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK