SUARA PEKANBARU - MIRIS! Nenek di Pekanbaru dieksekusi di jalan. Barang paling berharga disikat, korban Melawan, kini urusan polisi.
Seorang nenek menjadi korban tindakan biadab para pemuda pengangguran di Jalan Limbung, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, pada Rabu (5/4/2023).
Nenek berusia 52 ini pun dibuat tak berdaya saat kalung dan gelang emasnya disikat para komplotan jambret.
Merasa sudah tak berdaya, korban yang bernama Lisdawati langsung melakukan perlawanan dengan cara melakukan pelaporan pada polisi.
Dan setelah polisi menerima aduhan korban, langsung bergerak cepat dengan memburu para pelaku.
Tak butuh lama bagi polisi untuk meringkus komplotan jambret emas di jalan yang menimpa Lisdawati.
Dikutip pekabaru.suara.com dari Antara, tiga pelaku komplotan jambret diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kepala SatuanReskrim, Kompol Andrie Setiawan kepada awak media, mengatakan jika ketiga pelaku sudah disikat.
Masing-masing adalah berinisial JP (21) berperan sebagai pengendara sepeda motor. Kemudian inisial A (24) sebagai eksekutor, dan MAM (29) sebagai penjual emas hasil curian.
"Kami sudah amankan dua pelaku spesialis jambret kalung emas dan satu emas sebagai penjual barang curian," terangnya.
Dijelaskan Andrie, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/3) sekitar pukul 07.30 WIB saat korban Lisdawati (52) berangkat kerja.
Saat berada di jalan, korban didekati oleh orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan langsung merampas gelang emas korban.
"Kerugian korban mencapai Rp9,6 juta. Kemudian korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Berdasarkan laporan, dilakukanlah penyelidikan," ungkapnya.
Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Jatanras menerima informasi bahwa pelaku jambret berada di Kecamatan Tenayan Raya.
Tanpa mengulur waktu, petugas berhasil mengamankan HP dan MAM.
"Hasil curian itu dijual MAM kepada M yang telah ditetapkan sebagai buronan. Saat ini kasusnya masih penyidikan dan pengembangan," pungkas Andrie. (*)
Berita Terkait
-
Jadwal Sholat, Imsak dan Buka Puasa Ramadhan, Kota Pekanbaru, Sabtu 8 April 2023
-
Awas, Pejabat Dilarang Menerima Parcel atau Bingkisan Lebaran, Ini Surat Edaran Pemko Pekanbaru
-
Pekan Lalu Ada Kendala, Usai Pengecatan 220 Pedagang Segera Menempati TPS Pasar Cik Puan Kota Pekanbaru
-
Pesan Ustadz Abdul Somad Jangan Mudah Tersinggung Nanti Pahala Puasa Habis, Begini Caranya Biar Emosi Tak Meletup
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA