SUARA PEKANBARU - Bagaimana hukum menikahi perempuan tidak perawan? Ketahuannya saat malam pertama, Ustaz Abdul Somad tegas nyatakan ini.
Fenomena pergaulan bebas berdampak pada pernikahan. Andai si wanita yang melepas perawan dinikahi oleh lelaki lain yang bukan memerawaninya, bagaimana hukumnya?
Dalam satu kajian, Ustaz Abdul Somad menjelaskan, kejadian tersebut bisa saja dialami oleh lelaki manapun.
Terlebih saat ini, sudah banyak kejadian wanita melepas keperawanan sebelum menikah.
Di sini Ustaz Abdul Somad mengajarkan bagaimana etika lelaki yang menikahi wanita sudah tidak perawan.
Ketidakperawanan wanita tersebut diketahui saat malam pertama, dan si lelaki berhak melakukan sikap tegas.
Islam mengatur agar masalah tersebut tidak diumbar ke publik, termasuk media sosial.
Suami yang menikahi wanita tak perawan meski merasa dibohongi, segera datangi walinya.
Hal itu penting dilakukan agar mendapat solusi terbaik, baik dalam rumah tangga yang baru terjadi atau nama baik dua keluarga besar.
Baca Juga: Ogah Mudik Lebaran, Nirina Zubir akan Bersepeda dari Jakarta ke Pacitan, Begini Alasannya
Dilansir pekanbaru.suara.com, dari kanal YouTube Pakar Lampung, Ustaz Abdul Somad mengulas lengkap tentang hukum menikahi wanita yang tidak perawan.
Ada aturan khusus yang harus ditempuh anda suami mendapatkan istri yang baru dinikahi sudah tidak perawan.
Jika lelaki atau suami yang niat menikah ingin mendapat perawan, namun nyatanya tidak, maka segera datangi walinya.
"Jika suami atau laki-laki mensyaratkan istrinya harus perawan dan ternyata sudah tidak perawan, si suami berhak melakukan pembatalan pernikahan," ujar Ustaz Abdul Somad seperti dikutip pada Minggu (16/4/2023).
Cara yang dianjurkan adalah suami datang kembali pada wali perempuan, lalu bicarakan baik-baik.
Katakan pada wali, jika si wanita sebelum menikah mengaku perawan, akan tetapi saat setelah menikah mengakui sudah tidak perawan.
Berita Terkait
-
Penjelasan Ustaz Abdul Somad Saat Tilawatil Quran dan Shalawat Lalu Jamaah Sahut-sahutan 'Allah'
-
Ustadz Abdul Somad Beberkan Ciri-Ciri Orang Merugi Selama Bulan Ramadhan
-
Tegas Buya Yahya Bilang Hal Ini Jangan Ditanyakan ke Calon Suami atau Istri Haram dan Kurang Ajar
-
Channel Tayangan Seperti Ini Kata Ustadz Abdul Somad Jadi Tanda Munculnya Kiamat, Bukan Situs Dewasa
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini
-
Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844
-
"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan