SUARA PEKANBARU - Bagaimana hukum menikahi perempuan tidak perawan? Ketahuannya saat malam pertama, Ustaz Abdul Somad tegas nyatakan ini.
Fenomena pergaulan bebas berdampak pada pernikahan. Andai si wanita yang melepas perawan dinikahi oleh lelaki lain yang bukan memerawaninya, bagaimana hukumnya?
Dalam satu kajian, Ustaz Abdul Somad menjelaskan, kejadian tersebut bisa saja dialami oleh lelaki manapun.
Terlebih saat ini, sudah banyak kejadian wanita melepas keperawanan sebelum menikah.
Di sini Ustaz Abdul Somad mengajarkan bagaimana etika lelaki yang menikahi wanita sudah tidak perawan.
Ketidakperawanan wanita tersebut diketahui saat malam pertama, dan si lelaki berhak melakukan sikap tegas.
Islam mengatur agar masalah tersebut tidak diumbar ke publik, termasuk media sosial.
Suami yang menikahi wanita tak perawan meski merasa dibohongi, segera datangi walinya.
Hal itu penting dilakukan agar mendapat solusi terbaik, baik dalam rumah tangga yang baru terjadi atau nama baik dua keluarga besar.
Baca Juga: Ogah Mudik Lebaran, Nirina Zubir akan Bersepeda dari Jakarta ke Pacitan, Begini Alasannya
Dilansir pekanbaru.suara.com, dari kanal YouTube Pakar Lampung, Ustaz Abdul Somad mengulas lengkap tentang hukum menikahi wanita yang tidak perawan.
Ada aturan khusus yang harus ditempuh anda suami mendapatkan istri yang baru dinikahi sudah tidak perawan.
Jika lelaki atau suami yang niat menikah ingin mendapat perawan, namun nyatanya tidak, maka segera datangi walinya.
"Jika suami atau laki-laki mensyaratkan istrinya harus perawan dan ternyata sudah tidak perawan, si suami berhak melakukan pembatalan pernikahan," ujar Ustaz Abdul Somad seperti dikutip pada Minggu (16/4/2023).
Cara yang dianjurkan adalah suami datang kembali pada wali perempuan, lalu bicarakan baik-baik.
Katakan pada wali, jika si wanita sebelum menikah mengaku perawan, akan tetapi saat setelah menikah mengakui sudah tidak perawan.
Berita Terkait
-
Penjelasan Ustaz Abdul Somad Saat Tilawatil Quran dan Shalawat Lalu Jamaah Sahut-sahutan 'Allah'
-
Ustadz Abdul Somad Beberkan Ciri-Ciri Orang Merugi Selama Bulan Ramadhan
-
Tegas Buya Yahya Bilang Hal Ini Jangan Ditanyakan ke Calon Suami atau Istri Haram dan Kurang Ajar
-
Channel Tayangan Seperti Ini Kata Ustadz Abdul Somad Jadi Tanda Munculnya Kiamat, Bukan Situs Dewasa
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Permudah Kredit untuk Guru Bersertifikasi, Ini Keuntungannya
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Tabrakan Maut di Tol Palindra, 3 Orang Tewas, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Korban
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir