SUARA PEKANBARU- Seorang ayah dalam agam Islam memiliki tanggung jawab yang sangat besar terhadap anaknya, meskipun hubungan rumha tangga sudah cerai.
Perceraian adalah sebuah hal buruk yang ada dalam rumah tangga. Namun ada sebuah kondisi yang memungkinkan suami istri bisa bercerai. Ketika sudah berpisah, hubungan suami istri terputus. Tidak lagi punya kewajiban lagi antara mereka.
Tapi berbeda hubungan antara ayah dengan anaknya meskipun hubungan sudah bercerai, karena terkait dengan hal itu diatur Islam.
Ceramah Ustadz Adi Hidayat di Youtube Officialnya soal kewajiban ayah meskipun sudah bercerai dijelaskan, tentang hak asuh anak. Hal itu bakal diputuskan hakim saat orang tuanya bercerai.
Seorang ayah bakal diberikan hak untuk melakukan kewajibannya memberikan nafkah terhadap anaknya. Tapi tidak dengan ibu si anak karena sudah bercerai.
"Kewajiban melekat walaupun sudah berpisah, karena itu adalah bagian dari biologis dia ketika berumah tangga dan terlahir. Maka kewajiban harus diberikan," ucap pria yang akrab disapa UAS.
Ustadz Adi Hidayat melanjutkan pasca bercerai, jangan lagi melihat kepada mantan istrinya, namun ayah harus lebih memperhatikan kepada anak-anaknya.
"Mantan istri ada, mantan anak tidak ada," kata Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menjelaska, ketika orang tua anak bercerai. Hak waris masih dimiliki oleh anak dari ayahnya, tapi tidak dengan mantan istrinya.
Baca Juga: Ciri-Ciri Seseorang Mau Meninggal Bisa Terlihat dari Wajahnya Kata dr. Zaidul Akbar
"Perceraian kedua orang tua tidak menggugurkan hak waris anak walaupun jadi mantan. Ketika ayahnya meninggal dia tetap mendapatkan warisan, tapi istri tidak," terang UAH.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, kalau kewajiban menafkahi tetap harus dilakukan dengan cara yang halal. Karena akan berdampaka kepada tumbuh kembang anak.
"Anak itu mungkin menjadi penghafal Al-Quran. Anak itu bisa mewariskan amalan untuk Anda, maka berikanlah yang halal kepadanya, supaya pekerjaan dan amal solehnya mudah dilakukan," jelas Ustadz Adi Hidayat. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Awas Kata Ustadz Abdul Somad Meski Sudah Halal dan Sah saat Suami Istri Melakukan Hubungan Bisa Timbul Dosa Zina
-
PERINGATAN Keras untuk Suami Istri! Ustad Abdul Somad Ungkap Dosa Besar Jika Lakukan Hubungan Intim di Waktu Ini: Bahaya Menanti
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru Hari Ini, 3 April 2023, Ustadz Abdul Somad Peringatkan Jangan sampai Maksiat pada Allah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak