SUARA PEKANBARU - Trifena Yantika Mariana (28), istri dari seorang anggota polisi, meninggal tragis akibat insiden perampasan di Kota Pekanbaru, Riau.
Pelaku, yang dikenal dengan nama GS atau Wan Kancil (25), telah ditangkap oleh tim Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada hari Senin (15/5/2023).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, jika korban adalah istri dari anggota Direktorat Polairud Polda Riau.
Mendiang Yanti telah menjadi korban perampasan pada hari Jumat (12/5/2023) pukul 11.30 WIB di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Penyebabnya adalah, saat kejadian, Ibu Bhayangkari tersebut jatuh dari sepeda motor ketika tasnya dijambret dan mengalami cedera serius.
"Korban pertama kali dibawa ke Rumah Sakit Eria Bunda, namun karena luka yang dialaminya cukup parah, dia kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru," kata Nandang.
Akibat luka yang cukup serius, Trifena akhirnya meninggal pada pukul 21.15 WIB akibat pendarahan otak.
Setelah laporan tersebut diterima, tim Jatanras Polda Riau melacak dan menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Tambusai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada hari Senin (15/5/2023). Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan tindakan perampasan tersebut.
"Pelaku, GS alias Wan Kancil, kini ditahan sebagai tersangka dan dipenjara. Dia dikenal sebagai spesialis perampasan dan masih dalam pemeriksaan," tambah Nandang. (*)
Baca Juga: Tingkah Desta Bersama Banyak Wanita Jadi Penyebab? Caca Sampai Mengaku Down
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
ABM LOC Pastikan Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia Siap Digelar di Stadion Manahan
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Paraguay Singkirkan Jerman di Piala Dunia 2026, Gustavo Alfaro Bongkar Kunci Suksesnya
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi