/
Kamis, 18 Mei 2023 | 11:44 WIB
Penangkapan jambert yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, jika korban adalah istri dari anggota polisi. (dok polda Riau.)

SUARA PEKANBARU - Trifena Yantika Mariana (28), istri dari seorang anggota polisi, meninggal tragis akibat insiden perampasan di Kota Pekanbaru, Riau. 

Pelaku, yang dikenal dengan nama GS atau Wan Kancil (25), telah ditangkap oleh tim Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada hari Senin (15/5/2023). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, jika korban adalah istri dari anggota Direktorat Polairud Polda Riau.

Mendiang Yanti telah menjadi korban perampasan pada hari Jumat (12/5/2023) pukul 11.30 WIB di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. 

Penyebabnya adalah, saat kejadian, Ibu Bhayangkari tersebut jatuh dari sepeda motor ketika tasnya dijambret dan mengalami cedera serius.

"Korban pertama kali dibawa ke Rumah Sakit Eria Bunda, namun karena luka yang dialaminya cukup parah, dia kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru," kata Nandang. 

Akibat luka yang cukup serius, Trifena akhirnya meninggal pada pukul 21.15 WIB akibat pendarahan otak.

Setelah laporan tersebut diterima, tim Jatanras Polda Riau melacak dan menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Tambusai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada hari Senin (15/5/2023). Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan tindakan perampasan tersebut.

"Pelaku, GS alias Wan Kancil, kini ditahan sebagai tersangka dan dipenjara. Dia dikenal sebagai spesialis perampasan dan masih dalam pemeriksaan," tambah Nandang. (*)

Baca Juga: Tingkah Desta Bersama Banyak Wanita Jadi Penyebab? Caca Sampai Mengaku Down

Load More