SUARA PEKANBARU - Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yakin Kejaksaan Agung Republik Indonesia menangani kasus yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dengan profesionalisme dan transparansi, sebagaimana mestinya.
Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah menghormati jalannya proses hukum yang saat ini dijalani Plate.
"Kita menghormati dan harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi kepada para wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat (19/5/2023).
Presiden Jokowi lantas secara tegas menolak anggapan ada intervensi politik dalam kasus ini.
Mengingat Johnny Plate adalah Sekretaris Jenderal Partai NasDem, sambil menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan transparan.
"Yang jelas, Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam semua hal yang terkait dengan kasus ini," ujar Jokowi.
Kepala Negara juga menambahkan bahwa selama Johnny Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sebelumnya di tempat berbeda, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, akan memantau dan mendukung perkembangan kasus yang melibatkan Johnny Plate sebagai tersangka.
"Diharapkan kita sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan terhadap kasus yang melibatkan Pak Plate ini," katanya.
"Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, saya akan terus mengawasi dan mendukung proses tersebut," ungkap Mahfud dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya, @mohmahfudmd, pada malam Rabu (17/5).
Pada Rabu (17/5/2023), penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.
Ketika mengumumkan status tersangka, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa kerugian negara akibat tindak korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp8,32 triliun.
Selain Johnny Plate, Kejaksaan Agung juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Anang Achmas Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.
Kemudian Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) sebagai tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) sebagai Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Berkas tiga tersangka yaitu AAL, GMS, dan YS telah dilimpahkan ke tahap II oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 2 Mei 2023 untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
-
Pentolan NasDem Jadi Tersangka dan Dikerangkeng, Anies Baswedan Tak Gentar: Kita Hadapi
-
Menteri 'Garis Keras' Pendukung Jokowi Jadi Tersangka, Johnny G Plate Diduga Terlibat Maling Uang Rakyat Rp8 Triliun
-
Raffi Ahmad Angkat Bicara soal Hubungan dan Joint Bisnisnya dengan Rafael Alun Trisambodo
-
Sudah Tak Peduli Lagi Sri Mulyani Orang Dekat Jokowi, Mahfud MD Bongkar Bau Bangkai Transaksi Janggai Pegawai Kemenkeu Capai Rp35 Triliun
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
HOAX Kabar Ole Romeny Patah Kaki, Sehat Bugar Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026