SUARA PEKANBARU - Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yakin Kejaksaan Agung Republik Indonesia menangani kasus yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dengan profesionalisme dan transparansi, sebagaimana mestinya.
Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah menghormati jalannya proses hukum yang saat ini dijalani Plate.
"Kita menghormati dan harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi kepada para wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat (19/5/2023).
Presiden Jokowi lantas secara tegas menolak anggapan ada intervensi politik dalam kasus ini.
Mengingat Johnny Plate adalah Sekretaris Jenderal Partai NasDem, sambil menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan transparan.
"Yang jelas, Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam semua hal yang terkait dengan kasus ini," ujar Jokowi.
Kepala Negara juga menambahkan bahwa selama Johnny Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sebelumnya di tempat berbeda, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, akan memantau dan mendukung perkembangan kasus yang melibatkan Johnny Plate sebagai tersangka.
"Diharapkan kita sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan terhadap kasus yang melibatkan Pak Plate ini," katanya.
"Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, saya akan terus mengawasi dan mendukung proses tersebut," ungkap Mahfud dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya, @mohmahfudmd, pada malam Rabu (17/5).
Pada Rabu (17/5/2023), penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.
Ketika mengumumkan status tersangka, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa kerugian negara akibat tindak korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp8,32 triliun.
Selain Johnny Plate, Kejaksaan Agung juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Anang Achmas Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.
Kemudian Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) sebagai tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) sebagai Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Berkas tiga tersangka yaitu AAL, GMS, dan YS telah dilimpahkan ke tahap II oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 2 Mei 2023 untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Sementara itu, dua tersangka lainnya masih dalam proses pengumpulan berkas penyidikan. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pentolan NasDem Jadi Tersangka dan Dikerangkeng, Anies Baswedan Tak Gentar: Kita Hadapi
-
Menteri 'Garis Keras' Pendukung Jokowi Jadi Tersangka, Johnny G Plate Diduga Terlibat Maling Uang Rakyat Rp8 Triliun
-
Raffi Ahmad Angkat Bicara soal Hubungan dan Joint Bisnisnya dengan Rafael Alun Trisambodo
-
Sudah Tak Peduli Lagi Sri Mulyani Orang Dekat Jokowi, Mahfud MD Bongkar Bau Bangkai Transaksi Janggai Pegawai Kemenkeu Capai Rp35 Triliun
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Nobar Piala Dunia 2026 di Rumah? Ini 5 Proyektor Mini Canggih di Bawah Rp1 Juta!
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD
-
Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Asal-Usul Larangannya
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Juni 2026: Panen 5.000 Gems dan 150 Shard
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
4 Pilihan Mobil 4x4 Bekas Buat Main Tanah, Harga Terjangkau Pas Buat Pehobi