/
Selasa, 23 Mei 2023 | 09:45 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Riau S F Hariyanto cengar-cengir usai menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (22/5/2023). (Suara.com/Yaumal)

SUARA PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto tak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media usai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (22/5/2023).

KPK memanggil Sekda Riau untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Hariyanto pun dimintai klarifikasi sekitar tiga jam oleh Direktur LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Ia diklarifikasi mulai dari pukul 09.00 WIB, dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.10 WIB.

Usai menjalani klarifikasi, Hariyanto kembali bungkam, dan hanya tersenyum simbul saat awak media bertanya terkait mengapa dirinya sampai dua kali dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya.

Pemanggilan Sekda Riau tersebut, Senin (22/5/2023) merupakan yang kedua kalinya bagi Hariyanto.

Sebelumnya, Sekda Riau itu sempat dipanggil KPK pada Kamis, (6/4/2023), yang juga terkait klarifikasi LHKPN miliknya.

Hariyanto pun menjadi sorotan warganet, karena keluarganya diduga pamer kemewahan di media sosial atau flexing.

Video yang berisi perayaan ulang tahun putri Hariyanto di sebuah hotel mewah pun beredar di media sosial.

Baca Juga: Dilaporkan Ke MKD Terkait Kasus KDRT, Anggota DPR Fraksi PKS Buka Suara

Video kemewahan pesta ulang tahun ke-17 putrinya Hariyanto tersebut diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Selain itu, istri Hariyanto juga turut menjadi sorotan lantaran sering pamer koleksi tas mewah hingga foto liburan ke luar negeri. (*)

Load More