SUARA PEKANBARU - Konferensi pers kasus revenge porn oleh mantan pacar digelar di Polresta Pekanbaru. Agenda ini berisikan penangkapan pelaku, Panji Adinul Hakim (24).
Berdasarkan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku. Tindakan Panji terhadap korban berinisial K dikenakan pasal UU TPKS dan UU ITE.
Dalam pengakuannya, Panji mengklarifikasi kasus tersebut tanpa melalui thread serta tidak menyertakan bukti apapun.
Terdapat beberapa poin yang disampaikan, yakni pembantahan atas tudingan kepada dirinya.
Ia menyampaikan bahwa foto dan video vulgar yang dikirimkan korban kepada dirinya adalah berdasarkan pada kesukarelaaan.
"Pelaku menyebarkan video dan foto asusila mantan pacarnya. Video dan foto asusila itu dikirim pelaku ke teman-temannyadan ke keluarga korban," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian.
Konferensi pers penangkapan pelaku revenge porn ini berlangsung pada Selasa (11/7/2023).
Pelaku juga mengaku bahwa sang mantanlah yang sering mengajak ke hotel dan minum-minuman keras.
Selain itu, Panji juga menyatakan bahwa sang mantan telah berselingkuh. Padahal, ia baru berniat akan menikahi sang mantan tahun depan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Thriller Spanyol Orisinal Netflix, Pernah Menonton yang Mana?
Akibat sakit hati diselingkuhi, Panji melampiaskan rasa kesalnya dengan melakukan revenge porn.
Berdasarkan informasi yang beredar, Panji ditangkap polisi di sebuah rumah, tepatnya di Sumatera Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupan 3 akun media sosial, 1 unit ponsel, tangkapan layar akun instagram milik pelaku.
Bukti lain berupa foto dan video asusila, serta bukti pengancaman yang dilakukan lewat media sosial oleh pelaku kepada korban.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru
-
Bayern Munich Tertarik Rekrut Marcus Rashford, tapi Gaji Jadi Kendala Utama
-
Barcelona Batal Permanenkan Marcus Rashford
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Tayang Juni 2026! The Bear Season 5 Soroti Upaya Carmy Selamatkan Restoran
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Rachel/Febi Jadikan Status Juara Bertahan Sebagai Motivasi di Australian Open 2026
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit