SUARA PEKANBARU - Konferensi pers kasus revenge porn oleh mantan pacar digelar di Polresta Pekanbaru. Agenda ini berisikan penangkapan pelaku, Panji Adinul Hakim (24).
Berdasarkan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku. Tindakan Panji terhadap korban berinisial K dikenakan pasal UU TPKS dan UU ITE.
Dalam pengakuannya, Panji mengklarifikasi kasus tersebut tanpa melalui thread serta tidak menyertakan bukti apapun.
Terdapat beberapa poin yang disampaikan, yakni pembantahan atas tudingan kepada dirinya.
Ia menyampaikan bahwa foto dan video vulgar yang dikirimkan korban kepada dirinya adalah berdasarkan pada kesukarelaaan.
"Pelaku menyebarkan video dan foto asusila mantan pacarnya. Video dan foto asusila itu dikirim pelaku ke teman-temannyadan ke keluarga korban," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian.
Konferensi pers penangkapan pelaku revenge porn ini berlangsung pada Selasa (11/7/2023).
Pelaku juga mengaku bahwa sang mantanlah yang sering mengajak ke hotel dan minum-minuman keras.
Selain itu, Panji juga menyatakan bahwa sang mantan telah berselingkuh. Padahal, ia baru berniat akan menikahi sang mantan tahun depan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Thriller Spanyol Orisinal Netflix, Pernah Menonton yang Mana?
Akibat sakit hati diselingkuhi, Panji melampiaskan rasa kesalnya dengan melakukan revenge porn.
Berdasarkan informasi yang beredar, Panji ditangkap polisi di sebuah rumah, tepatnya di Sumatera Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupan 3 akun media sosial, 1 unit ponsel, tangkapan layar akun instagram milik pelaku.
Bukti lain berupa foto dan video asusila, serta bukti pengancaman yang dilakukan lewat media sosial oleh pelaku kepada korban.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!