SUARA PEKANBARU - Baru-baru ini galangan kapal bisnis Panji Gumilang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Untuk mengenali lebih jauh perihal fakta-fakta pada galangan kapal di Ponpes Al Zaytun bisa simak di bawah ini!
Diketahui, galangan kapal terletak di Jalan Kertawinangun Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu sebagai bisnis dari Panji Gumilang.
Galangan kapal tersebut langsung dinaungi oleh PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Ternyata adanya galangan kapal, sebagai bisnis yang menjadi cita-citanya Panji Gumilang.
Cita-citanya pun terwujud dengan membuat galangan kapal, untuk menghidupi sektor ekonomi dari segi kelautan dan perikanan pada Ponpes Al Zaytun.
Seperti yang kita ketahui, bahwa Kabupaten Indramayu merupakan salah satu wilayah yang menjadi bagian di Indonesia. Sebagai penggerak ekonomi pada sektor perikanan dan kelautan.
Pantas saja Ponpes Al Zaytun terlihat sangat makmur, yang notabene-nya berada di tengah-tengah hutan dan terafiliasi di Kabupaten Indramayu.
Lebih lagi galangan kapal tersebut dilengkapi mesin dan peralatan yang membantu untuk menjalankan kapal-kapal nelayan yang memiliki kapasitas besar.
Baca Juga: Santainya Gerindra Dengar Nama Cak Imin Masuk Radar Cawapres Ganjar Pranowo
Ukuran pada galangan kapal tersebut juga sangat besar yang bisa menyaingi kapal laut yang sering beroperasi.
Sayangnya kapal tersebut harus disegel Pemkab Indramayu lantaran izin usahanya baru masuk pada Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Izin-izin belum terpenuhi semua malahan baru izinnya ini dari OSS-RBA aja itu baru 29 Desember 2022," ungkap Bupati Indramayu, Nina Agustina dikutip dari METRO TV, Minggu (23/7/2023).
Selain galangan kapal, ada pabrik penggergajian kayu yang sama sekali belum ada izin berdasarkan laporan camat di daerah Al Zaytun.
"Masuklah dari pabrik penggergajian kayu, nah ini saya menyayangkan kok tidak ada izin ke camat ataupun wilayah setempat gitu," tutur Nina Agustina.
Kendati demikian, Pemkab Indramayu akan terus melakukan pengecekan terhadap aset lainnya di Al Zaytun yang diduga merupakan bisnis dari Panji Gumilang.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah, Likuiditas Menguat untuk Dukung UMKM dan Sektor Riil
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel
-
Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?