SUARA PEKANBARU - Baru-baru ini galangan kapal bisnis Panji Gumilang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Untuk mengenali lebih jauh perihal fakta-fakta pada galangan kapal di Ponpes Al Zaytun bisa simak di bawah ini!
Diketahui, galangan kapal terletak di Jalan Kertawinangun Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu sebagai bisnis dari Panji Gumilang.
Galangan kapal tersebut langsung dinaungi oleh PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Ternyata adanya galangan kapal, sebagai bisnis yang menjadi cita-citanya Panji Gumilang.
Cita-citanya pun terwujud dengan membuat galangan kapal, untuk menghidupi sektor ekonomi dari segi kelautan dan perikanan pada Ponpes Al Zaytun.
Seperti yang kita ketahui, bahwa Kabupaten Indramayu merupakan salah satu wilayah yang menjadi bagian di Indonesia. Sebagai penggerak ekonomi pada sektor perikanan dan kelautan.
Pantas saja Ponpes Al Zaytun terlihat sangat makmur, yang notabene-nya berada di tengah-tengah hutan dan terafiliasi di Kabupaten Indramayu.
Lebih lagi galangan kapal tersebut dilengkapi mesin dan peralatan yang membantu untuk menjalankan kapal-kapal nelayan yang memiliki kapasitas besar.
Baca Juga: Santainya Gerindra Dengar Nama Cak Imin Masuk Radar Cawapres Ganjar Pranowo
Ukuran pada galangan kapal tersebut juga sangat besar yang bisa menyaingi kapal laut yang sering beroperasi.
Sayangnya kapal tersebut harus disegel Pemkab Indramayu lantaran izin usahanya baru masuk pada Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Izin-izin belum terpenuhi semua malahan baru izinnya ini dari OSS-RBA aja itu baru 29 Desember 2022," ungkap Bupati Indramayu, Nina Agustina dikutip dari METRO TV, Minggu (23/7/2023).
Selain galangan kapal, ada pabrik penggergajian kayu yang sama sekali belum ada izin berdasarkan laporan camat di daerah Al Zaytun.
"Masuklah dari pabrik penggergajian kayu, nah ini saya menyayangkan kok tidak ada izin ke camat ataupun wilayah setempat gitu," tutur Nina Agustina.
Kendati demikian, Pemkab Indramayu akan terus melakukan pengecekan terhadap aset lainnya di Al Zaytun yang diduga merupakan bisnis dari Panji Gumilang.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena