/
Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:59 WIB
Foto ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur oleh orang dekat. (suara.com)

SUARA PEKANBARU - Ngeri! 3 perkosaan brutal di Probolinggo, kakek minta dipijit, Diperkosa Pacar di pos ronda, hingga alasan pinjam charger.

Artikel tersebut membahas tentang tiga kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, yang semuanya melibatkan korban perempuan di bawah umur. Berikut adalah poin-poin penting dalam artikel tersebut:

1. Kasus Pemerkosaan oleh Seorang Kakek Terhadap Cucunya:

- Kasus pertama terjadi pada 16 Juni 2023.

- Tersangka S, seorang kakek berusia 63 tahun, diduga merudapaksa cucunya yang berusia 15 tahun dengan modus meminta "menginjak-injak" tubuhnya.

- Tersangka mendorong korban ke kasur, memegangi kedua tangannya, dan memaksa korban untuk memenuhi nafsu bejatnya.

- Kejadian ini terjadi di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

2. Pemerkosaan oleh Sepasang Kekasih:

- Kasus kedua terjadi pada 30 April 2023.

Baca Juga: 12 Poin Penting dari Kasus Dugaan Pemerkosaan Bacaleg PDIP di NTB, Anak Kandung Diembat Juga, Korban 16 Tahun Alami Nasib...

- Tersangka MS (21 tahun) bertemu dengan pacarnya NDKS (15 tahun) di pos yang tak berpenjaga.

- MS melakukan pemerkosaan terhadap NDKS dengan membuka celana dalamnya.

- Kejadian ini terjadi di Desa Binor, Kecamatan Paiton.

3. Pemerkosaan oleh Tersangka Tetangga:

- Kasus ketiga terjadi di Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron.

- Tersangka MY (61 tahun) telah menyetubuhi MYP (16 tahun) sebanyak empat kali, yang mengakibatkan korban hamil.

Load More