- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, BUMN, atau sejenisnya.
- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.
- Untuk jabatan fungsional selain dosen, harus memiliki pengalaman kerja relevan dengan jabatan selama minimal 2 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama.
- Mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Formasi dan Syarat untuk PPPK Kemenag 2023
Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama mencakup 4.057 formasi yang tersebar di 141 satuan kerja Kementerian Agama.
Formasi PPPK Kemenag 2023 terbuka bagi lulusan D-3, D-4, S-1, S-2, dan profesi, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Formasi guru PPPK mencapai 2.296, tenaga kesehatan PPPK 224, tenaga teknis PPPK 1.469, dan dosen PPPK 68.
Berikut adalah persyaratan umum pendaftaran PPPK 2023:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimum 20 tahun dan belum mencapai batas usia pensiun sesuai dengan jabatan yang dilamar menurut peraturan perundang-undangan.
- Tidak memiliki catatan pidana dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau kepolisian.
- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, BUMN, atau sejenisnya.
- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.
- Untuk jabatan fungsional selain dosen, harus memiliki pengalaman kerja relevan dengan jabatan selama minimal 2 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama.
- Mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, formasi, jadwal, dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Anda dapat mengakses:
PDF Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023.
https://casn.kemenag.go.id/formasi/cpns. (*)
Berita Terkait
-
DIJAMIN GAGAL! 9 'Kebisaan' Peserta Saat Seleksi CPNS, Jangan Dilakukan
-
Sudah Banyak Dilakukan, Ini 7 Langkah Penting Sebelum Menghadapi dan Menjawab Soal Ujian CPNS
-
Auto Jadi PNS, Ini 8 Jurusan Kuliah yang Banyak Dibutuhkan untuk Jadi ASN
-
Trik Jitu Lulus Seleksi CPNS, Ternyata Hal Ini yang Paling Banyak Dicari
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga