SUARA PEKANBARU - Mengunggah dokumen di situs SSCASN seringkali menjadi tantangan karena ukuran file yang terlalu besar. Bagaimana caranya untuk mengompres file agar sesuai dengan persyaratan CPNS 2023?
Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) baru-baru ini membuka pendaftaran CPNS dan PPPK pada tanggal 20 September 2023. Selain menyiapkan dokumen yang diperlukan, penting juga untuk memahami cara mengompres file agar cocok untuk pendaftaran CPNS tahun ini.
Calon pelamar harus membuat akun terlebih dahulu di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Saat mengunggah dokumen, perlu memastikan ukurannya tidak melebihi 200 Kb. Jika ukuran dokumen Anda lebih besar dari batas tersebut, penting untuk mengetahui cara mengompres file untuk pendaftaran CPNS 2023.
Dokumen yang perlu dikecilkan ukurannya dapat berupa PDF atau gambar dalam format JPEG atau JPG. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan cara mengompres file untuk pendaftaran CPNS 2023, mulai dari foto hingga PDF.
Namun, sebelum kita membahas langkah-langkahnya, mari kita perhatikan terlebih dahulu persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023, seperti yang telah diungkapkan oleh BKN:
- Foto pas dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb dalam format jpeg/jpg.
- Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb dalam format jpeg/jpg.
- Kartu identitas atau KTP dengan ukuran maksimal 200 Kb dalam format jpeg/jpg.
- Ijazah + Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb dalam format pdf.
- Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dalam format pdf.
- Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) dengan ukuran maksimal 500 Kb dalam format pdf.
- Kendala yang sering muncul saat mengunggah dokumen adalah ukuran file yang melebihi batas yang ditentukan. Jadi, bagaimana kita bisa mengatasi masalah ini?
Ada beberapa situs online yang dapat digunakan untuk mengompres file. Melalui situs-situs ini, ukuran file akan dikurangi secara otomatis sehingga sesuai dengan persyaratan BKN. Mari kita bahas cara mengompres file CPNS 2023:
Cara Mengompres File CPNS 2023
Untuk mengompres file CPNS 2023, Anda dapat mengikuti panduan berikut:
Mengompres Dokumen JPG:
- Kunjungi situs https://www.iloveimg.com/ menggunakan perangkat laptop atau ponsel.
- Selanjutnya, pilih "Compress Image."
- Unggah dokumen gambar yang ingin Anda kecilkan ukurannya.
- Klik opsi "Compress Image."
- Tunggu beberapa saat hingga proses kompresi selesai.
- Klik "Download Compressed Images" untuk mengunduh hasil kompresi.
- Jika ukuran file masih besar, ulangi langkah di atas.
Mengompres Dokumen PDF:
- Buka situs https://smallpdf.com/.
- Klik 'Choose File' dan pilih dokumen PDF yang ingin Anda kompres.
- Kemudian, klik "Open."
- Tunggu hingga proses pengunggahan dokumen selesai.
- Pilih ukuran kompresi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Klik "Download" untuk menyimpan hasil kompresi.
Anda dapat menggunakan panduan di atas untuk mengurangi ukuran dokumen persyaratan seleksi CPNS dan PPPK 2023. Demikianlah penjelasan tentang cara mengompres file untuk pendaftaran CPNS 2023. (*)
Penulis: Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Daftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat yang Harus Disiapkan, Cek Link Pendaftaran di Sini
-
4.125 Formasi Seleksi CPNS 2023 Kemenag, Simak Syarat dan Cara Daftar Ada di Sini
-
DIJAMIN GAGAL! 9 'Kebisaan' Peserta Saat Seleksi CPNS, Jangan Dilakukan
-
Sudah Banyak Dilakukan, Ini 7 Langkah Penting Sebelum Menghadapi dan Menjawab Soal Ujian CPNS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas
-
Na Willa, Film yang Berhasil Bikin Orang Dewasa Merasa Jadi Anak Kecil Lagi
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Kisah Sunyi Seorang Death Doula di Ujung Kehidupan
-
Bule Melontarkan Kalimat Hinaan Perayaan Nyepi di Bali Jadi Tersangka
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi
-
7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya
-
10 Fakta Polemik Salat Id di Kedungwinong: Dibatalkan Mendadak hingga Berujung Permintaan Maaf Kades