Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Ponorogo dengan korban seorang perempuan di Rumah Kos Jalan Sinomparijoto, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, akhirnya terungkap dalam waktu singkat.
Korban adaah Satirah, 35 tahun warga desa binade, kecamatan ngrayun, kabupaten Ponorogo, ditemukan meninggal dunia dengan luka mengenaskan di tubuh serta alat vitalnya.
Pelaku, Edi Sasongko, 25 Tahun, Warga Desa Dampit, Kecamatan Beingin, Kabupaten Ngawi yang tak lain adalah kekasih korban. Peristiwa pembunuhan terjadi saat pelaku dan korban tengah Melakukan Pesta Miras, Di Kontrakan Yang Berada Di Jalan Sinomparijoto. Saat Keduanya Mabuk Miras jenis Ciu, Korban Menampar Dan Mencekik Pelaku, Dengan Kondisi Mabuk, Pelaku Tersinggung Lalu Membekap Korban Selama 30 Menit hingga meninggal dunia.
“pembunuhan ini berawal dari percekcokan korban dengan pelaku. karena pelaku tersinggung, akhirnya pelaku melakukan beberapa Tindakan, yang mengakibatkan menghilangkan jiwa orang lain” Ujar AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kapolres Ponorogo, Rabu (22/3/2023)
Tidak hanya mencekik korban hingga meninggal dunia, pelaku juga merusak jenasah korban yang sudah meninggal dengan cara menggigit payudara serta merusak alat vital korban.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan, bahwa korban dan pelaku tidak melakukan hubungan suami istri, hanya dengan sengaja meggigit dan merusak alat vital korban.
“ini juga berdasarkan hasil autopsi kepada korban, pelaku daa korban sendiri sudah berhubungan beberapa bulan, dan sama-sama satu komunitas anak jalanan”
Kini pelaku harus mendekam di Hotel Prodeo untuk waktu yang cukup lama. Akibat Perbuatannya, Pelaku Terancam Pasal 338 Tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain Dengan Sengaja, Dengan Ancaman Hukuman, 15 Tahun Penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
BRI Perluas Pemberdayaan, Desa BRILiaN 2026 Siap Cetak Desa Unggul dan Mandiri
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
BRI Cari Desa Terbaik! Pendaftaran Desa BRILiaN 2026 Kini Dibuka
-
Jumanji: The Next Level: Lebih Gila dari yang Pertama, Malam Ini di Trans TV
-
Program Desa BRILiaN 2026 Resmi Dibuka, BRI Dorong Inovasi dan Digitalisasi Desa
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Inspirasi Lagu Cinta dari Svararasa, Romansa Gen Z yang Hangat dan Dekat di Hati
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan