/
Kamis, 23 Februari 2023 | 12:04 WIB
Petugas evakuasi jenasah perempuan, Korban Pembunuhan (ponorogo.suara.com/dedi)

Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Ponorogo dengan korban seorang perempuan di Rumah Kos Jalan Sinomparijoto, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, akhirnya terungkap dalam waktu singkat.

Korban adaah Satirah, 35 tahun warga desa binade, kecamatan ngrayun, kabupaten Ponorogo, ditemukan meninggal dunia dengan luka mengenaskan di tubuh serta alat vitalnya.

Pelaku, Edi Sasongko, 25 Tahun, Warga Desa Dampit, Kecamatan Beingin, Kabupaten Ngawi yang tak lain adalah kekasih korban. Peristiwa pembunuhan terjadi saat pelaku dan korban tengah Melakukan Pesta Miras, Di Kontrakan Yang Berada Di Jalan Sinomparijoto. Saat Keduanya Mabuk Miras jenis Ciu, Korban Menampar Dan Mencekik Pelaku, Dengan Kondisi Mabuk, Pelaku Tersinggung Lalu Membekap Korban Selama 30 Menit hingga meninggal dunia.

“pembunuhan ini berawal dari percekcokan korban dengan pelaku. karena pelaku tersinggung, akhirnya pelaku melakukan beberapa Tindakan, yang mengakibatkan menghilangkan jiwa orang lain” Ujar AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kapolres Ponorogo, Rabu (22/3/2023)

Tidak hanya mencekik korban hingga meninggal dunia, pelaku juga merusak jenasah korban yang sudah meninggal dengan cara menggigit payudara serta merusak alat vital korban.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan, bahwa korban dan pelaku tidak melakukan hubungan suami istri, hanya dengan sengaja meggigit dan merusak alat vital korban.

“ini juga berdasarkan hasil autopsi kepada korban, pelaku daa korban sendiri sudah berhubungan beberapa bulan, dan sama-sama satu komunitas anak jalanan”

Kini pelaku harus mendekam di Hotel Prodeo untuk waktu yang cukup lama. Akibat Perbuatannya, Pelaku Terancam Pasal 338 Tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain Dengan Sengaja, Dengan Ancaman Hukuman, 15 Tahun Penjara.

Baca Juga: Persiapan Deklarasi Resmi Bacapres: PKS Jemput dan Iringi Anies ke Kantor DPP, Ada Delman dan Drum Band

Load More