Dugaan pelanggaran proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pemilu tahun 2024 di temukan Badan pengawas pemilu Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dari catatan bawaslu, sedikitnya telah terjadi pelanggaran sebanyak 374 tempat pemungutan suara (tps0 dari 2.878 TPS yang tersebar di Kabupaten Ponorogo, jawa Timur.
Komisioner bawaslu Ponorogo, Juwaini menuturkan, dalam satu TPS itu, ada yang pelanggarannya hingga dua kali. Terkuaknya dugaan pelanggaran itu, berkat pengawas kelurahan atau desa (PKD) dari Bawaslu Ponorogo yang bekerja dengan sangat ketat. Mereka melakukan pengawasan secara melekat saat proses coklit, yakni mulai tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu.
“Total ada 378 pelanggaran dalam 374 TPS itu,” ungkapnya.
Dari 378 pelanggaran, 7 jenis pelanggaran yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlib) antara lain petugas tidak datang kerumah warga secara langsung ada di 9 TPS, petugas pantarlih tidak mencocokan data pemilih ada sebanyak 38 TPS. Pantarlih tidak menempelkan stiker ada sebanyak 63 TPS
Selain itu, petugas pantarlih tidak memasukkan data pemilih baru terjadi di 11 TPS. Pantarlih tidak mencatat keterangan disabilitas ada sebanyak 55 TPS. Kemudian, belum dicoklit namun sudah ditempel stiker ada di 8 TPS. Terakhir pelanggaran lainnya ada 194 TPS. Seperti stiker tidak lengkap, 2 KK jadi 1 stiker, memasukan pemilih di bawah umur, menghapus data pemilih padahal masih terdaftar.
Sementara itu, adanya laporan Bawaslu terkait pelanggaran yang dilakukan petugas Pantarlih sudah di ketahui KPU.
Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo Ali Mahfudz dihubungi ponorogo.suara.com, senin (20/3/23) menuturkan, semua rekomendasi dari Bawaslu Ponorogo sudah ditindaklanjuti, baik itu rekomendasi secara tertulis maupun secara lisan.
Ia mengakui bahwa dari ribuan TPS di Kabupaten Ponorogo tidak ada coklit yang sempurna. Sehingga kita membuka ruang untuk dilakukan perbaikan.
“Semua rekomendasi dari Bawaslu Ponorogo sudah kita tindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Profil Alshad Ahmad, Ramai Disorot Usai Diduga Hamili Mantan Pacar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali