ponorogo.suara.com – Kejahatan perdagangan manusia berhasil diungkap Satreskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur. petugas mengamankan seorang mucikari yang berinisial DA (20) warga Kabupaten Nganjuk yang menjual layanan seks Threesome wanita hamil di salah satu hotel di Mojokerto.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang cash senilai 1,1 juta, sprei, celana dalam wanita berusia 21 tahun asal Tambaksari, Kota Surabaya dan sebuah ponsel.
Wakapolresta Mojokerto Kompol Yuli Candra Dewi mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari patroli tim cyber Polres Mojokerto yang melihat postingan layanan seks threesome di platform media sosial (medos) Facebook pada pertengahan bulan Maret 2023
"Pelaku diamankan petugas pada 17 Maret 2023 pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel bersama dengan seorang wanita yang sedang hamil 8 bulan dan seorang pria," ungkap Kompol Yuli dalam konferensi pers, Rabu (12/4/2023).
Kepada petugas, tersangka mengaku menjual teman perempuan yang berinisial RAF itu ke pria hidung belang dengan harga Rp 1,5 juta. dari uang tersebut, pelaku mendapatkan upah atau fee sebesar 700 ribu rupiah
"Mereka bersepakat bermain seks secara threesome dengan ketentuan uang muka/DP sebesar Rp 1,5 juta dan biaya pelaku membawa temannya ke hotel di wilayah kota mojokerto sebesar Rp 100.000. Sesampainya di hotel pelaku menerima lagi uang sebesar Rp 1,1 juta," ungkap Yuli.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hukuman maksimal 15 tahun penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo