ponorogo.suara.com - Sidang lanjutan kasus suap dana hibah DPRD jatim dengan terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng Kembali digelar. Dalam persidangan, Jaksa KPK menyorot anggaran atau dana belanja wakil ketua DPRD jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebesar Rp. 4,3 Miliar rupiah dalam setahun.
Fakta ini terungkap saat politisi dari Partai Golongan karya (Golkar) tersebut dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa dengan bukti yang dibeberkan di persidangan.
Dalam sidang yang memakan waktu 13 jam tersebut, Jaksa menunjukan 30 barang bukti yang di antaranya adalah bukti-bukti transfer, catatan, uang tunai dan juga pengeluaran pribadi Sahat untuk belanja dalam waktu satu tahun.
Jaksa menunjukan catatan belanja yang tertuang dalam 28 item seperti belanja tas merek LV yang dibeli dengan harga Rp 45 juta, dua tas Channel yang dibeli dengan harga Rp 90 juta dan Rp 105 juta. Kemudian tas Dior Rp 90 juta.
Dalam catatan tersebut, Sahat juga menggelontorkan uang sebesar Rp 54 juta untuk biaya menginap selama satu bulan di hotel Sheraton Surabaya. Sahat juga mengeluarkan uang Rp 220 juta untuk sewa apartemen One Icon Surabaya dan Rp 225 juta untuk sewa satu tahun apartemen Thamrin Jakarta.
Sahat juga mengeluarkan uang Rp 500 juta untuk membeli jam Rolex Daytona, cincin berlian mata merah seharga Rp90 juta, anting berlian mata satu seharga Rp 40 juta, gelang berlian Rp 80 juta, gelang rantai sisik naga Rp 40 juta, gelang berlian warna gold Rp 40 juta, kalung hitam dengan liontin berlian Rp 40 juta.
Perawatan wajah, kulit dan slimming di miracle & klinik di Malang sebesar Rp350 juta, baju, sepatu LV dan sandal merek Hermes Rp80 juta, tas dan sepatu YSL Rp5 0 juta, tabungan BNI Rp 450 juta, tabungan mandiri Rp 150 juta, laptop dan biaya kursus bahasa Mandarin Rp 35 juta.
Kemudian mobil Honda CRV baru tahun 2020 Rp 560 juta, biaya hidup selama enam bulan dengan rincian per bulan Rp 40 juta, total Rp 320 juta, buka cafe di Pontianak bisnis Sendy Wanty dan adiknya Rp 150 juta.
Sahat tidak menampik sederatan bukti yang di tunjukan jaksa di persidangan. Ia mengaku barang bukti yang dibawa Jaksa KPK adalah catatan pengeluaran belanja pribadi dirinya
Baca Juga: Akibat Keluarga Doyan Flexing, Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Dirotasi Heru Budi
"Benar, itu catatan pengeluaran pribadi saya," ungkapnya
Usai sidang, Jaksa Arif Suhermanto mengatakan bahwa bukti tersebut ditemukan Jaksa KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Sahat.
"Jadi bukti tersebut kita dapat saat kita melakukan penggeledahan, bukti berupa catatan belanja dia (Sahat) dalam satu tahun yakni tahun 2020," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Sidang Terdakwa Suap Dana Hibah, Belanja Setahun Sahat Tua Capai Rp 4,3 Miliar
-
Lautan Doa Malam 21 Ramadhan, Khofifah bersama Forkopimda Jatim Gelar Qiyamul Lail dan Bermunajat di KRI Surabaya 591
-
Harta Kekayaannya Diperiksa KPK, Pengangkatan Adhy Karyono Jadi Sekda Jatim Pernah Tuai Kontroversi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki