Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (10/4/2023) kemarin. Dia diperiksa harta kekayaannya oleh KPK bersama pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan M. Rizki Alamsyah.
Belakangan ini KPK memang gencar memanggil sederet pejabat negara untuk diperiksa harta kekayaannya. Simak sepak terjang Adhy Karyono, sekda Jatim yang harta kekayaannya diperiksa KPK berikut ini.
Rekam Jejak Adhy Karyono Jadi Sekda Jatim
Adhy Karyono pernah bertugas sebagai juru bicara Kementerian Sosial. Dia dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat (15/7/2022).
Sebagai informasi, Adhy Karyono ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur setelah posisi itu kosong selama 2,5 tahun. Sebelumnya jabatan Sekda Jatim dipegang oleh pelaksana tugas. Dengan diangkatnya Adhy Karyono, menjadikan dia sebagai orang pertama luar ASN Jatim yang menduduki posisi Sekdaprov.
Pengangkatan Jadi Sekda Jatim Tuai Kontroversi
Jalan Adhy Karyono menjadi Sekda Jatim ternyata menuai kontroversi. Kontroversi itu muncul usai dirinya masuk dalam tiga besar calon Sekda Jatim bersama pejabat Pemprov Jatim lain, yaitu Kepala Dinas Kehutanan Jumadi dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nurkholis.
Bahkan, ia mendapatkan komentar miring dan penolakan dari aktivis jika sampai Adhy Karyono yang terpilih menjadi Sekda.
Penolakan itu berkaitan dengan nama Adhy Karyono yang masuk sebagai salah satu penerima aliran fee Rp 550 juta dalam kasus Bansos Covid-19.
Baca Juga: Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, KPK Dalami Barang Bukti ke Rafael Alun
Sebelum mengemban jabatan sebagai Sekda Jatim, Adhy Karyono merupakan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial. Adhy Karyono juga pernah menjabat sebagai ajudan Mensos Bachtiar Chamsah.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
[cek fakta] Pantas Jadi Sultan Andara, Ternyata Raffi Ahmad Punya Bisnis Gelap! KPK Sampai Turun Tangan
-
Diperiksa KPK, Penampilan Istri Sekda Riau Berubah dari Modis Jadi Syar'i, Netizen: Jangan Tertipu
-
PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI Soal Kasus Durian yang Menyeret Nama Cak Imin
-
KPK Panggil Sekretaris Daerah Jawa Timur dan Pegawai Kementerian Perhubungan untuk Klarifikasi LHKPN
-
Tengok Harta Chalid Said, Bos Pertamina Hulu yang Diusir DPR saat Rapat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka