ponorogo.suara.com – Mantan pegawai DInas Pekerjaan Umum yang telah menjadi terpidana kasus korupsi perbaikan jalan tahun anggaran 2017. Nur Hadi danan (NHD) DAN Sutadji (S) diusulkan mendapatkan remisi khusus (RK) 15 hari pada hari Raya Idul Fitri 2023.
Kedua terpidana yang kini menjadi warga binaan di Rutan Klas IIB Ponorogo, diusulkan mendapatkan penguranga masa tahanan karena dinilai memenuhi syarat yang ditentukan. Di antaranya berkelakukan baik dan akitf dalam kegiatan keagamaan selama Ramadan
Kepala Rutan Klas II B Ponorogo Agus Yanto menuturkan, keduanya bisa mendapatkan remisi karena telah memasuki tahun pertama (penahanan)
‘’Keduanya dari (perkara korupsi) DPUPKP dengan putusan enam tahun penjara. Saat ini sudah masuk tahun pertama (penahanan) diusulkan mendapatkan remisi khusus (RK) 15 hari,’’ kata Kepala Rutan Klas II B Ponorogo Agus Yanto kepada ponorogoSuara.com jejaring media suara.com.
Agus menambahkan, di Rutan ponorogo, setidaknya ada 12 terpidana kasus korupsi yang tengah menjalani hukuman. Namun untuk yang diusulkan mendapatkan Remisi Khusus, baru 2 orang.
‘’Ada 12 warga binaan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditahan di sini. Tahun ini, dua (koruptor) yang diusulkan mendapatkan RK Lebaran’’ terangnya.
Usulan remisi terhadap terpidanan kasus korupsi mengacu pada undang-undang 22/2022, agus menekankan, dalam aturan baru ini, terpidana kasus koruptor tidak wajib melampirkan bukti telah melunasi denda untuk dapat diusulkan pengurangan masa tahanan
‘’Sesuai undang-undang terbaru ini semua warga binaan berhak diusulkan kecuali pelangaran berat yang ditunjukkan register F. Dan, ini perdana usulan remisi Lebaran menerapkan aturan yang terbaru,’’ jelasnya
Berita Terkait
-
Jelang Mudik Lebaran 2023, Dishub Ponorogo Perketat Keamanan dengan Gelar Ramp Check di Terminal Seloaji
-
Akhiri Tirakat Ramadan di Ponorogo, Anies Baswedan Buka Rumah Budaya di Rumah Peninggalan Kyai Ageng Besari
-
Pengawasan Mamin Jelang Lebaran di Ponorogo, Petugas Berhasil Temukan 2 Produk Kadaluarsa
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
Diskon Tiket Mudik 30 Persen Disebut Justru Bebani Operator Kapal Ferry
-
Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!
-
BRI Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Hormati Proses Hukum Kasus Penggelapan Kredit di Semarang
-
Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal
-
Alasan Danantara Terbitkan Surat Utang Rp 7 Triliun
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Fitur QRIS Ini Bisa Cair 3 Kali Sehari Bikin UMKM Makin Satset di Ramadan
-
Harga Sawit Kaltim Melonjak, Disebut Berkat Perbaikan Kualitas
-
4 Mobil Mitsubishi Bekas di Bawah Rp90 Juta Paling Tangguh untuk Temani Mudik Lebaran 2026