Suara.com - Arus lalu lintas di simpang Tendean dan Kuningan, Jakarta Selatan mengalami kemacetan parah malam ini. Para pengguna jalan saling bersautan membunyikan klakson.
Pantauan Suara.com, Jumat (14/4/2023) sekira pukul 20.20 WIB, titik kemacetan terjadi di persimpangan antara Jalan Kapten Tendean dan Jalan Wijaya. Arus kendaraan yang melintas dari arah Jalan Wijaya menuju Jalan Kapten Tendean dialihkan ke Jalan Waltermonginsidi.
Simpang Tendean kini dipasangi barrier bewarna oranye. Namun begitu, beberapa pengemudi mobil, truk hingga sepeda motor nekat berbelok ke arah Jalan Tendean. Alhasil, pengemudi dari arah Jalan Kapten Tendean tidak bisa melintas .
Para pengemudi di lokasi tampak tidak mau saling mengalah sehingga arus lalu lintas di simpang Tendean seketika berhenti total beberapa saat. Banjir klakson pun terjadi.
"Woi mundur! Gantian!," ucap salah seorang pemotor.
"Lu aja yang mundur. Gua mau lewat," ujar pemotor lainnya.
Terpantau tidak ada petugas kepolisian maupun Dinas Perhubungan yang ada di lokasi untuk mengatur jalan. Arus lalu lintas menjadi semakin semrawut saat beberapa orang pria menggeser barrier oranye.
Para pemotor akhirnya nekat menembus barisan kemacetan dengan cara memaksa. Kemacetan terjadi di sepanjang Jalan Kapten Tendean menuju arah Jalan Wijaya dan Jalan Walter Monginsidi.
Sementara itu, pantauan di simpang Kuningan juga terjadi hal serupa. Suara.com butuh waktu sekitar 10 menit berbelok dari arah Jalan Kapten Tendean menuju arah Jalan Rasuna Said.
Baca Juga: Polda Metro Prediksi Kemacetan Di Jakarta Awal Ramadan Terjadi Antara Pukul 15.00-16.00 WIB
Setiba di simpang Kuningan, terpantau pengemudi dari arah Jalan Gatot Subroto menuju arah Jalan Kapten Tendean mengalami stuck. Akibatnya, pengemudi dari arah Jalan Kapten Tendean menuju arah Jalan Rasuna Said tidak bisa melintas.
Para pengguna jalan saling berebut jalan. Meski lampu lalu lintas sudah berwarna hijau, pengemudi dari arah Jalan Kapten Tendean tetap tidak bisa melintas. Di lokasi tampak hanya ada satu orang polisi dan petugas Dinas Perhubungan mengatur lalu lintas.
Berita Terkait
-
Jakarta Macet Saat Ramadhan, Dirlantas Polda Metro Jaya: Masih Normal
-
Jakarta Pagi Ini Terpantau Tak Macet saat Cuti Bersama Nyepi
-
Polda Metro Prediksi Kemacetan Di Jakarta Awal Ramadan Terjadi Antara Pukul 15.00-16.00 WIB
-
Baliho Roboh di Jalan Magelang, Arus Lalu Lintas di Kawasan Jombor Macet Parah
-
Jakarta Sabet Peringkat 29 Kota Termacet di Dunia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi