Suara Ponorogo – Kabar gembira dari Rumah tahanan kelas IIB, Ponorogo, Jawa Timur, di hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah tahun 2023, petugas Rutan memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang hendak membesuk warga binaan dari H minus 1 lebaran hingga H plus 3 Lebaran
Dalam acara Open House tatap muka tersebut, petugas memberikan penambahan waktu kunjungan dari yang 15 menit menjadi 30 menit.
Selain itu, waktu jam besuk juga bisa dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 siang dilanjut pukul 13,00 hingga pukul 15.30 sore
Kepala Rutan kelas IIB Ponorogo, Agus Yanto mengatakan, dalam acara open house kali ini tidak ada pembatasan. Artinya pembesuk yang akan bertemu warga binaan tidak hanya meliputi sanak family saja melainkan juga teman-teman warga binaan.
‘’Tahun ini cukup longgar. Karena mereka bebas bertemu dengan keluarga dan temannya selama jam besuk serta selama kapasitas memungkinkan,’’ ungkapnya kepada Ponorogo.suara.com jejaring media suara.com, kamis (20/4/23)
Masih menurut Agus, untuk aturan tahun ini, pembesuk tidak perlu lagi membawa Surat Kartu Keluarga (KK) untuk bisa bertemu dengan warga binaan seperti aturan tahun lalu.
Namun untuk ketentuan yang dibawa pengunjung, Agus menegaskan tidak diperkenankan membawa senjata tajam atau barang-barang elektronik yang tidak boleh beredar di dalam Rutan
“ Untuk telepon genggam pembesuk (handpohone) setidaknya dititipkan kepada pihak keluarga yang menunggu di luar atau disimpan di dalam kendaraan” tambahnya
Baca Juga: Arab Saudi Pastikan Idul Fitri Jatuh Pada Jumat 21 April 2023
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Posisi Tempat Tidur yang Pas Menurut Feng Shui, Demi Jaga Keharmonisan dan Cegah Insomnia
-
Pastikan Tepat Sasaran, BRI Peduli Salurkan 3.200 Paket Sembako bagi Warga Tegal
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu
-
4 Alternatif Lipstik MAC yang Tahan Lama dan Lebih Terjangkau, Mulai Rp70 Ribuan
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis