Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi pelaksanaan Salat Id perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H bagi para tahanan korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pelaksanaan ibadah dilangsungkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
"Salat Id akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Kamis (20/4/2023).
Ali menyebut hingga 20 April 2023, total tahanan tersangka korupsi KPK mencapai 75 orang. Sejumlah 57 di antaranya beragama Islam, sisanya Kristen Protestan dan Katolik.
Bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung pada momen lebaran, KPK juga akan memfasilitasinya.
Kunjungan dibuka selama dua hari, pada 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai dari jam 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Rutan KPK juga menyediakan fasilitas kunjungan virtual, bagi keluarga yang tak datang bertatap muka.
Bagi keluarga yang ingin mengirimkan makanan dilaksanakan selama dua hari, mulai jam 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Adapun persyaratan lengkap kunjungan Rutan KPK sebagai berikut,
- Melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku;
- Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan;
- Setiap tahanan hanya menerima maksimal 3 orang pengunjung;
- Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif;
- Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat;
- Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana