Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi pelaksanaan Salat Id perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H bagi para tahanan korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pelaksanaan ibadah dilangsungkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
"Salat Id akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Kamis (20/4/2023).
Ali menyebut hingga 20 April 2023, total tahanan tersangka korupsi KPK mencapai 75 orang. Sejumlah 57 di antaranya beragama Islam, sisanya Kristen Protestan dan Katolik.
Bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung pada momen lebaran, KPK juga akan memfasilitasinya.
Kunjungan dibuka selama dua hari, pada 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai dari jam 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Rutan KPK juga menyediakan fasilitas kunjungan virtual, bagi keluarga yang tak datang bertatap muka.
Bagi keluarga yang ingin mengirimkan makanan dilaksanakan selama dua hari, mulai jam 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Adapun persyaratan lengkap kunjungan Rutan KPK sebagai berikut,
- Melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku;
- Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan;
- Setiap tahanan hanya menerima maksimal 3 orang pengunjung;
- Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif;
- Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat;
- Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini