Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi pelaksanaan Salat Id perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H bagi para tahanan korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pelaksanaan ibadah dilangsungkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
"Salat Id akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Kamis (20/4/2023).
Ali menyebut hingga 20 April 2023, total tahanan tersangka korupsi KPK mencapai 75 orang. Sejumlah 57 di antaranya beragama Islam, sisanya Kristen Protestan dan Katolik.
Bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung pada momen lebaran, KPK juga akan memfasilitasinya.
Kunjungan dibuka selama dua hari, pada 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai dari jam 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Rutan KPK juga menyediakan fasilitas kunjungan virtual, bagi keluarga yang tak datang bertatap muka.
Bagi keluarga yang ingin mengirimkan makanan dilaksanakan selama dua hari, mulai jam 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Adapun persyaratan lengkap kunjungan Rutan KPK sebagai berikut,
- Melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku;
- Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan;
- Setiap tahanan hanya menerima maksimal 3 orang pengunjung;
- Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif;
- Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat;
- Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya