Suara Ponorogo - Kabupaten Ponorogo telah menempati urutan terendah dalam capaian Universal Health Coverage (UHC) di Jawa Timur, dan berada di posisi ke-5 terbawah dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.
Kondisi ini menyoroti kebutuhan penting bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Kesehatan untuk mengambil tindakan yang lebih serius guna mempercepat capaian UHC. Salah satu langkah yang perlu diambil adalah meningkatkan jumlah penduduk yang terlindungi melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ponorogo.
Saat ini, tingkat capaian JKN di Ponorogo masih stagnan di angka 70,56 persen. Jumlah ini menunjukkan bahwa dari total penduduk Ponorogo sebanyak 970.004 jiwa, hanya 684.426 jiwa warga yang terlindungi oleh JKN.
Ironisnya, berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, daerah yang ingin mencapai status UHC harus mencapai tingkat perlindungan JKN sebesar 95 persen. Namun, saat ini baru tercapai sebesar 70,56 persen, sehingga masih terdapat 237.078 jiwa penduduk Ponorogo yang belum mendapatkan perlindungan dari JKN. Menariknya, bidang profesi yang paling terdampak adalah wiraswasta.
Kepala Dinas Kesehatan, Dyah Ayu Puspaningarti, mengungkapkan bahwa meskipun Ponorogo berada di peringkat terbawah, capaian UHC di kabupaten ini mengalami peningkatan. Pada bulan April lalu, tingkat capaian hanya mencapai 69 persen, namun pada bulan ini naik menjadi 70,56 persen.
"Akan tetapi, peningkatan tersebut hanya sebesar 1 persen. Namun demikian, hal ini harus segera dipercepat dan membutuhkan akselerasi dari semua pihak, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten," tegasnya.
Untuk meningkatkan capaian UHC, Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu mengambil tindakan yang lebih tegas dan terkoordinasi. Selain itu, penting untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan kesehatan melalui JKN, terutama bagi mereka yang masih belum terlindungi.
Kerja sama dengan sektor swasta dan organisasi masyarakat juga perlu ditingkatkan guna mencapai target UHC yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Amman Mineral Internasional (AMMN) IPO Hari Ini, Simak Prospeknya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa
-
Catat! Jadwal Imsakiyah Kota dan Kabupaten Bogor 19 Februari 2026
-
Hukum dan Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh Ramadan, Lengkap Arab Latin dan Penjelasannya
-
Ketua DPRD Bogor dan Bupati Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Gelora Pakansari
-
Tarawih Perdana Masjid Nurul Wathon Pakansari, Jamaah Meluber Hingga Selasar
-
Anti Lemas! Ini Rekomendasi Makanan Sahur Pertama Ramadan Penuh Berkah
-
Koperasi Merah Putih Telan Anggaran Jumbo, Desa Tak Bisa Biayai Layanan Dasar
-
Ramadan Tetap Maksimal, PSIM Yogyakarta Sesuaikan Jadwal Latihan
-
Dulu Timnas Indonesia Kini Persib Bandung, Jejak Kontroversial Wasit Majed Al-Shamrani
-
Jadwal Imsakiyah Jakarta Kamis 19 Februari, Catat Waktu Sahur dan Subuh