Suara Ponorogo - Partai Gerindra telah mengambil langkah maju dalam mempersiapkan diri untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 dengan memutuskan Ketua Umumnya, Prabowo Subianto, sebagai calon presiden.
Dalam perkembangan terkini, Partai Gerindra Jatim juga mengumumkan bahwa Prabowo diberi keleluasaan untuk memilih calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya.
"Calon wakil presiden untuk mendampingi, kita sudah putuskan untuk menyerahkan keputusannya kepada Pak Prabowo," ungkap Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, Selasa (20/6/23)
Keputusan ini menarik perhatian publik karena menandai langkah awal Gerindra dalam membentuk duet untuk Pilpres 2024. Namun, hal ini juga memunculkan spekulasi tentang siapa yang akan dipilih oleh Prabowo sebagai cawapresnya.
Sejumlah tokoh muncul ke permukaan sebagai potensial cawapres, termasuk Menteri BUMN dan Ketua PSSI Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua Umum Partai Golkar, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Dalam situasi ini, Partai Gerindra Jatim secara cermat memantau perkembangan dan hasil survei dari beberapa lembaga survei terhadap tokoh-tokoh yang masuk bursa cawapres.
"Kita tinggal lihat, siapa yang sekiranya yang solid untuk perjalanan Pilpres 2024 mendatang," tambah Kharisma dengan penuh harapan.
Perjalanan Pilpres tahun depan diprediksi akan menjadi pertarungan sengit di antara kandidat-kandidat yang tangguh.
Keputusan Prabowo dalam memilih cawapresnya akan memainkan peran penting dalam menentukan kesolidan pasangan calon dan dukungan yang akan diperoleh.
Baca Juga: Ketakutan yang Dimiliki 4 Zodiak ini dalam Sebuah Hubungan, Kamu Termasuk?
Publik pun menantikan pengumuman resmi dari Partai Gerindra mengenai cawapres yang akan mendampingi Prabowo.
Pilpres 2024 diyakini akan menjadi ajang perebutan kekuasaan yang menarik, dan partai-partai politik akan menjalankan perannya dengan memilih pasangan calon yang mampu mewakili kepentingan rakyat.
Dalam beberapa bulan ke depan, publik akan terus mengamati perkembangan politik nasional untuk melihat bagaimana dinamika Pilpres ini akan berlanjut
Berita Terkait
-
Makin Mesra dengan Prabowo, Masinton Pastikan Jokowi 100 Persen Dukung Ganjar: Kami Samina Wa Wathona Keputusan Partai
-
Perwira Tinggi Polisi Se-ASEAN Berkumpul di Jogja, Kolaborasi Berantas Kejahatan Transnasional
-
Kala Prabowo Asyik Nonton Indonesia vs Argentina Bersama Jokowi dan Erick Thohir di GBK
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik