Suara Ponorogo - DPRD Ponorogo telah mengambil langkah signifikan untuk memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan di daerah tersebut.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (19/6/23), Delapan Fraksi DPRD Ponorogo setuju untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Langkah ini diambil untuk menghadapi ancaman berkurangnya lahan pertanian dan potensi menurunnya produksi pertanian di masa depan.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi saat ini, di mana lahan pertanian semakin berkurang akibat pembangunan yang terus berlanjut.
"Dalam pembahasan hal ini, Ponorogo tergolong terlambat di Jawa Timur sehingga kita harus mengejar ketinggalan," kata Sunarto dengan tegas.
Ia juga menegaskan bahwa peraturan daerah PLP2B akan menjadi payung hukum penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian dan mencegah adanya alih fungsi lahan.
Penerapan perda PLP2B di Ponorogo diharapkan akan memberikan perlindungan yang kuat bagi lahan pertanian dan mendorong peningkatan produksi pertanian.
Selain itu, peraturan ini juga akan mempermudah penyaluran bantuan kepada petani di daerah tersebut.
"Delapan fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan raperda ini, dan banyak hal yang akan kita kaji lebih dalam ke depannya," tambah Sunarto.
Baca Juga: Ribut dengan Dewi Perssik di Lokasi Syuting, Andi Soraya Pilih Mundur dari Proyek Film
Langkah yang diambil oleh DPRD Ponorogo ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan kalangan petani setempat.
Mereka berharap agar perda PLP2B dapat segera disahkan dan diterapkan dengan baik guna melindungi lahan pertanian yang tersisa dan memastikan ketahanan pangan daerah.
Dalam wawancara dengan seorang petani muda warga Desa kunti, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Gayuh Satria menyampaikan pandangannya tentang pentingnya perlindungan lahan pertanian.
“jadi jika lahan pertanian nantinya banyak yang beralih fungsi, dampaknya bisa sangat dirasakan petani khususnya soal limba rumah tangga yang berpotensi merusak kesuburan lahan” ungkapnya, Selasa (20/6/23)
Gayuh menambahkan, dampak nyata dengan berkurangnya lahan tentunya akan membuat pekerja di sektor pertanian seperti buruh tani akan beralih profesi sehingga menyulitkan petani untuk mencari sumber daya mengelola swah
“ya nanti pastinya buruh tani juga akan beralih profesi jika lahan semakin sempit. Dan dampaknya petani akan kesulitan mencari sumber daya untuk mengelola sawah, khususnya di musim panen dan tanam” tambahnya dengan rasa prihatin.
Ia berharap perda PLP2B dapat memberikan jaminan keberlanjutan pertanian sehingga petani dapat terus berproduksi dan masyarakat tetap memiliki pasokan pangan yang cukup.
Dengan langkah progresif yang diambil oleh DPRD Ponorogo, harapan untuk mengatasi permasalahan lahan pertanian semakin dekat.
Dengan adanya perda PLP2B, diharapkan akan tercipta perlindungan yang kuat bagi lahan pertanian, mendorong peningkatan produksi pertanian, serta memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat Ponorogo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah
-
Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan
-
Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
-
BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026