SUARA PONOROGO - Serapan anggaran di Kabupaten Ponorogo hingga bulan Agustus 2023 masih berada di bawah angka 50 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Sumarno, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah kepada ponorogo.suara.com.
Sumarno menyatakan bahwa serapan anggaran yang masih berada di bawah 50 persen hingga saat ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah.
"ya hingga saat ini serapan angaran memang masih di bawah 50 persen, untuk angka pastinya nanti saya hitung dulu, meski demikian, kami optimis bahwa akan ada peningkatan signifikan menjelang akhir tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kendala utama dalam serapan anggaran ini adalah terkait dengan sektor infrastruktur.
Proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan masih sebagian besar berada dalam tahap perencanaan administratif.
Menurutnya, implementasi e-katalog dan penyesuaian sistem baru menjadi faktor yang tidak bisa dianggap remeh.
"Dari dulu kita menggunakan sistem lelang konvensional, dan sekarang beralih ke e-katalog. Ini memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak," jelasnya.
Lebih lanjut, Sumarno menyebutkan bahwa tidak hanya sektor infrastruktur seperti Pembangunan Umum (PU), tetapi juga sektor kesehatan, pertanian, dan pendidikan yang memerlukan perhatian dalam hal serapan anggaran.
Sementara itu Menanggapi anggapan bahwa penilaian serapan anggaran yang rendah karena sudah melewati pertengahan tahun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak bisa dinilai berdasarkan bulan
Sumarno menyatakan bahwa anggaran kas yang dapat dihitung secara bulanan, hanyalah seperti pengeluaran untuk listrik, telepon, dan air, sementara kegiatan lain tidak bisa
"Yang pasti bisa dihitung bulanan itu hanya listrik, telpon dan air, lainnya gak bisa misal infrastruktur" jelasnya
Ia juga menjelaskan bahwa proyek-proyek infrastruktur cenderung memiliki tahapan yang berbeda, dan perlu waktu untuk menyusun tim yang akan melaksanakan proyek tersebut.
Sumarno berharap agar masyarakat Ponorogo dapat memahami tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam hal serapan anggaran.
Ia juga mengundang partisipasi dan dukungan aktif dari semua pihak untuk mendorong peningkatan serapan anggaran di masa yang akan datang
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Pakai AI untuk Lambang Negara, BRIN Terjebak Kesalahan Fatal yang Tak Termaafkan?
-
Profil Timnas Senegal: Singa Teranga dari Tradisi Menuju Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis
-
Piala Dunia 2026: Alasan Luis Suarez Dicoret Marcelo Bielsa dari Skuad Uruguay
-
Istana Jawab Kabar Purbaya Mundur dari Menteri Keuangan
-
Jadi Tersangka Tabrak Lari Anak SD hingga Tewas, Pejabat Pandeglang Malah Dilantik Jadi Staf Ahli
-
5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
-
BI Intervensi, Rupiah Menguat di Jumat Sore
-
Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Lewat HP, Dana Cair Bulan Ini