SUARA PONOROGO - Serapan anggaran di Kabupaten Ponorogo hingga bulan Agustus 2023 masih berada di bawah angka 50 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Sumarno, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah kepada ponorogo.suara.com.
Sumarno menyatakan bahwa serapan anggaran yang masih berada di bawah 50 persen hingga saat ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah.
"ya hingga saat ini serapan angaran memang masih di bawah 50 persen, untuk angka pastinya nanti saya hitung dulu, meski demikian, kami optimis bahwa akan ada peningkatan signifikan menjelang akhir tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kendala utama dalam serapan anggaran ini adalah terkait dengan sektor infrastruktur.
Proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan masih sebagian besar berada dalam tahap perencanaan administratif.
Menurutnya, implementasi e-katalog dan penyesuaian sistem baru menjadi faktor yang tidak bisa dianggap remeh.
"Dari dulu kita menggunakan sistem lelang konvensional, dan sekarang beralih ke e-katalog. Ini memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak," jelasnya.
Lebih lanjut, Sumarno menyebutkan bahwa tidak hanya sektor infrastruktur seperti Pembangunan Umum (PU), tetapi juga sektor kesehatan, pertanian, dan pendidikan yang memerlukan perhatian dalam hal serapan anggaran.
Sementara itu Menanggapi anggapan bahwa penilaian serapan anggaran yang rendah karena sudah melewati pertengahan tahun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak bisa dinilai berdasarkan bulan
Sumarno menyatakan bahwa anggaran kas yang dapat dihitung secara bulanan, hanyalah seperti pengeluaran untuk listrik, telepon, dan air, sementara kegiatan lain tidak bisa
"Yang pasti bisa dihitung bulanan itu hanya listrik, telpon dan air, lainnya gak bisa misal infrastruktur" jelasnya
Ia juga menjelaskan bahwa proyek-proyek infrastruktur cenderung memiliki tahapan yang berbeda, dan perlu waktu untuk menyusun tim yang akan melaksanakan proyek tersebut.
Sumarno berharap agar masyarakat Ponorogo dapat memahami tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam hal serapan anggaran.
Ia juga mengundang partisipasi dan dukungan aktif dari semua pihak untuk mendorong peningkatan serapan anggaran di masa yang akan datang
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
3 Wakil Inggris vs 3 Klub Laliga, Siapa Lolos ke Perempatfinal Liga Champions?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka