SUARA PONOROGO - Serapan anggaran di Kabupaten Ponorogo hingga bulan Agustus 2023 masih berada di bawah angka 50 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Sumarno, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah kepada ponorogo.suara.com.
Sumarno menyatakan bahwa serapan anggaran yang masih berada di bawah 50 persen hingga saat ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah.
"ya hingga saat ini serapan angaran memang masih di bawah 50 persen, untuk angka pastinya nanti saya hitung dulu, meski demikian, kami optimis bahwa akan ada peningkatan signifikan menjelang akhir tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kendala utama dalam serapan anggaran ini adalah terkait dengan sektor infrastruktur.
Proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan masih sebagian besar berada dalam tahap perencanaan administratif.
Menurutnya, implementasi e-katalog dan penyesuaian sistem baru menjadi faktor yang tidak bisa dianggap remeh.
"Dari dulu kita menggunakan sistem lelang konvensional, dan sekarang beralih ke e-katalog. Ini memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak," jelasnya.
Lebih lanjut, Sumarno menyebutkan bahwa tidak hanya sektor infrastruktur seperti Pembangunan Umum (PU), tetapi juga sektor kesehatan, pertanian, dan pendidikan yang memerlukan perhatian dalam hal serapan anggaran.
Sementara itu Menanggapi anggapan bahwa penilaian serapan anggaran yang rendah karena sudah melewati pertengahan tahun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak bisa dinilai berdasarkan bulan
Sumarno menyatakan bahwa anggaran kas yang dapat dihitung secara bulanan, hanyalah seperti pengeluaran untuk listrik, telepon, dan air, sementara kegiatan lain tidak bisa
"Yang pasti bisa dihitung bulanan itu hanya listrik, telpon dan air, lainnya gak bisa misal infrastruktur" jelasnya
Ia juga menjelaskan bahwa proyek-proyek infrastruktur cenderung memiliki tahapan yang berbeda, dan perlu waktu untuk menyusun tim yang akan melaksanakan proyek tersebut.
Sumarno berharap agar masyarakat Ponorogo dapat memahami tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam hal serapan anggaran.
Ia juga mengundang partisipasi dan dukungan aktif dari semua pihak untuk mendorong peningkatan serapan anggaran di masa yang akan datang
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sunscreen Moell untuk Usia Berapa? Cek Klaim, Harga, dan Review Pembeli
-
UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan
-
Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp30 Jutaan, Selain Fitur AI Ada Apa Lagi?
-
Resmi Meluncur, Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Fold8, dan Flip8 Meluncur, AI Ubah Masa Depan HP Lipat
-
Kejutan Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Vozinha Gusur Unai Simon, Spanyol dan Prancis Dominan
-
Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan
-
Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus
-
IHSG Bangkit Lagi di Awal Sesi ke Level 6.300, Pantau TPIA
-
Bisikan Tegas Pramono Anung ke Cak Imin: Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar
-
Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat