SUARA PONOROGO - Serapan anggaran di Kabupaten Ponorogo hingga bulan Agustus 2023 masih berada di bawah angka 50 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Sumarno, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah kepada ponorogo.suara.com.
Sumarno menyatakan bahwa serapan anggaran yang masih berada di bawah 50 persen hingga saat ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah.
"ya hingga saat ini serapan angaran memang masih di bawah 50 persen, untuk angka pastinya nanti saya hitung dulu, meski demikian, kami optimis bahwa akan ada peningkatan signifikan menjelang akhir tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kendala utama dalam serapan anggaran ini adalah terkait dengan sektor infrastruktur.
Proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan masih sebagian besar berada dalam tahap perencanaan administratif.
Menurutnya, implementasi e-katalog dan penyesuaian sistem baru menjadi faktor yang tidak bisa dianggap remeh.
"Dari dulu kita menggunakan sistem lelang konvensional, dan sekarang beralih ke e-katalog. Ini memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak," jelasnya.
Lebih lanjut, Sumarno menyebutkan bahwa tidak hanya sektor infrastruktur seperti Pembangunan Umum (PU), tetapi juga sektor kesehatan, pertanian, dan pendidikan yang memerlukan perhatian dalam hal serapan anggaran.
Sementara itu Menanggapi anggapan bahwa penilaian serapan anggaran yang rendah karena sudah melewati pertengahan tahun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak bisa dinilai berdasarkan bulan
Sumarno menyatakan bahwa anggaran kas yang dapat dihitung secara bulanan, hanyalah seperti pengeluaran untuk listrik, telepon, dan air, sementara kegiatan lain tidak bisa
"Yang pasti bisa dihitung bulanan itu hanya listrik, telpon dan air, lainnya gak bisa misal infrastruktur" jelasnya
Ia juga menjelaskan bahwa proyek-proyek infrastruktur cenderung memiliki tahapan yang berbeda, dan perlu waktu untuk menyusun tim yang akan melaksanakan proyek tersebut.
Sumarno berharap agar masyarakat Ponorogo dapat memahami tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam hal serapan anggaran.
Ia juga mengundang partisipasi dan dukungan aktif dari semua pihak untuk mendorong peningkatan serapan anggaran di masa yang akan datang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK