SUARA PONOROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan aksi penertiban terhadap berbagai banner dan spanduk di Kabupaten Ponorogo.
Aksi ini dilakukan di sejumlah jalan utama di Kabupaten Bumi Reog dengan fokus pada wilayah utara.
Aksi penertiban tidak hanya berfokus pada sapanduk promosi semata, tetapi juga melibatkan baliho-baliho yang sudah melewati masa berlaku.
Langkah ini diawali dari Jalan Arif Rahman Hakim yang membentang dari perbatasan Desa Mlilir hingga perempatan pabrik es di Kelurahan Niten. Upaya tersebut dilanjutkan hingga perempatan Pasar Pon.
"ini adalah bagian penegakan perda terkait penataan reklame di Ponorogo" ujar Joko Waskito, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo, Selasa (29/8/2023).
Sebagian besar dari banner dan baliho yang dikenai tindakan penertiban ini ternyata tidak memiliki izin resmi.
Tidak hanya itu, banyak juga yang melanggar aturan dengan cara dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai, seperti pohon-pohon, tiang kabel listrik, atau tiang telepon.
"Kami bertindak untuk mengatasi hal-hal yang mengganggu estetika lingkungan. Ini mencakup pemasangan sembarangan di lokasi yang tidak pantas." ungkap Joko.
Satpol PP berencana untuk menjalankan penertiban secara berkala ke depannya. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan dan kerapihan citra kota.
Baca Juga: Viral, Bule Bawa Papan Surfing Gores Mobil Parkir di Legian
Joko juga menyampaikan rencana kemungkinan adanya penertiban terhadap baliho-baliho calon legislatif (caleg) yang sudah usang atau terpasang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Upaya yang kami lakukan ini juga merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan penataan baliho dan banner reklame yang lebih tertib dan teratur," tambah Joko.
Dengan langkah ini, diharapkan citra Ponorogo sebagai kota yang rapi dan indah dapat terus dipertahankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor
-
Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang
-
Mental Besi, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
AI Percepat Serangan Siber, CrowdStrike Sebut Industri Keuangan dalam Bahaya
-
Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
FTSE Tendang 8 Saham IHSG dari Indeks Global Equity, Ada DSSA, NCKL Hingga GOTO
-
Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?
-
Rizky Ridho Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni 2026
-
Daftar Larangan Malam 1 Suro dan Bulan Muharram Menurut Syariat Islam, Jangan Asal Ikut Tradisi