SUARA PONOROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan aksi penertiban terhadap berbagai banner dan spanduk di Kabupaten Ponorogo.
Aksi ini dilakukan di sejumlah jalan utama di Kabupaten Bumi Reog dengan fokus pada wilayah utara.
Aksi penertiban tidak hanya berfokus pada sapanduk promosi semata, tetapi juga melibatkan baliho-baliho yang sudah melewati masa berlaku.
Langkah ini diawali dari Jalan Arif Rahman Hakim yang membentang dari perbatasan Desa Mlilir hingga perempatan pabrik es di Kelurahan Niten. Upaya tersebut dilanjutkan hingga perempatan Pasar Pon.
"ini adalah bagian penegakan perda terkait penataan reklame di Ponorogo" ujar Joko Waskito, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo, Selasa (29/8/2023).
Sebagian besar dari banner dan baliho yang dikenai tindakan penertiban ini ternyata tidak memiliki izin resmi.
Tidak hanya itu, banyak juga yang melanggar aturan dengan cara dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai, seperti pohon-pohon, tiang kabel listrik, atau tiang telepon.
"Kami bertindak untuk mengatasi hal-hal yang mengganggu estetika lingkungan. Ini mencakup pemasangan sembarangan di lokasi yang tidak pantas." ungkap Joko.
Satpol PP berencana untuk menjalankan penertiban secara berkala ke depannya. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan dan kerapihan citra kota.
Baca Juga: Viral, Bule Bawa Papan Surfing Gores Mobil Parkir di Legian
Joko juga menyampaikan rencana kemungkinan adanya penertiban terhadap baliho-baliho calon legislatif (caleg) yang sudah usang atau terpasang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Upaya yang kami lakukan ini juga merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan penataan baliho dan banner reklame yang lebih tertib dan teratur," tambah Joko.
Dengan langkah ini, diharapkan citra Ponorogo sebagai kota yang rapi dan indah dapat terus dipertahankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK