SUARA PONOROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan aksi penertiban terhadap berbagai banner dan spanduk di Kabupaten Ponorogo.
Aksi ini dilakukan di sejumlah jalan utama di Kabupaten Bumi Reog dengan fokus pada wilayah utara.
Aksi penertiban tidak hanya berfokus pada sapanduk promosi semata, tetapi juga melibatkan baliho-baliho yang sudah melewati masa berlaku.
Langkah ini diawali dari Jalan Arif Rahman Hakim yang membentang dari perbatasan Desa Mlilir hingga perempatan pabrik es di Kelurahan Niten. Upaya tersebut dilanjutkan hingga perempatan Pasar Pon.
"ini adalah bagian penegakan perda terkait penataan reklame di Ponorogo" ujar Joko Waskito, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo, Selasa (29/8/2023).
Sebagian besar dari banner dan baliho yang dikenai tindakan penertiban ini ternyata tidak memiliki izin resmi.
Tidak hanya itu, banyak juga yang melanggar aturan dengan cara dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai, seperti pohon-pohon, tiang kabel listrik, atau tiang telepon.
"Kami bertindak untuk mengatasi hal-hal yang mengganggu estetika lingkungan. Ini mencakup pemasangan sembarangan di lokasi yang tidak pantas." ungkap Joko.
Satpol PP berencana untuk menjalankan penertiban secara berkala ke depannya. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan dan kerapihan citra kota.
Baca Juga: Viral, Bule Bawa Papan Surfing Gores Mobil Parkir di Legian
Joko juga menyampaikan rencana kemungkinan adanya penertiban terhadap baliho-baliho calon legislatif (caleg) yang sudah usang atau terpasang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Upaya yang kami lakukan ini juga merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan penataan baliho dan banner reklame yang lebih tertib dan teratur," tambah Joko.
Dengan langkah ini, diharapkan citra Ponorogo sebagai kota yang rapi dan indah dapat terus dipertahankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Krisis Pemain, John Herdman Wajib Lirik 3 Bintang Asal Timur Indonesia Ini
-
Cerita Dramatis Atalanta di Liga Champions, Butuh Keringat dan Darah untuk Lolos 16 Besar
-
9 Rekomendasi Mobil untuk Campervan yang Nyaman dan Mudah Dimodifikasi
-
8 Cara Konsisten Baca Al-Qur'an Selama Ramadan
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Perjalanan Karier Pemain Maluku Daijiro Chirino hingga Membela Klub Cristiano Ronaldo
-
8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin
-
Mudik ke Maluku, Pemain Keturunan Ini Dibuat Geleng-geleng Lihat Indahnya Kampung Halaman
-
Minta Mobil Dinas Rp8,5 M, Intip Harta Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Istri
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya