SUARA PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan meningkatkan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis yang telah lulus seleksi tahun 2022.
Awalnya, jumlah mereka sebanyak 41 ASN PPPK, namun sekarang akan bertambah menjadi 56 orang, artinya ada penambahan 13 orang PPPK.
Peningkatan ini dipicu oleh pengumuman terkait optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional tenaga teknis pada tahun 2022 oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Andi Susetyo, Kepala BKPSDM, menjelaskan bahwa ada penambahan sebanyak 13 PPPK tenaga teknis, dan setelah reformulasi PPPK, mereka akan ditempatkan di berbagai dinas lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Sebelum pengumuman ini, pihak kami telah mengajukan usulan sebanyak 81 peserta seleksi PPPK ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang terdiri dari 2 orang tenaga honorer kategori 2 dan 79 orang Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang telah mengikuti seleksi dan memenuhi syarat.
"Keputusan yang diumumkan pada tanggal 5 September menyatakan bahwa ada penambahan 13 orang PPPK, proses optimalisasi ini terutama berfokus pada dinas pertanian," jelasnya.
Andi menambahkan bahwa surat pengajuan ini telah ditandatangani oleh Bupati Sugiri Sancoko. Setelah BKN melakukan reformulasi nilai, maka terpilihlah 13 orang tersebut.
Andi menekankan bahwa semua keputusan terkait reformulasi nilai merupakan wewenang BKN.
Pihaknya telah menerima keputusan tersebut, namun peserta seleksi masih memiliki waktu untuk mengajukan sanggahan mulai tanggal 6 hingga 9 September 2023.
Baca Juga: Hashim Gerindra Sebut Cawapres dari NU Ideal untuk Prabowo Subianto
Sanggahan yang diajukan akan diteliti dan diperiksa. Ada kemungkinan bahwa peserta akan sanggah terkait ketidakmasukannya, misalnya karena nilai yang tinggi namun tidak terpilih.
Namun, seleksi didasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Ini adalah kabar baik bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis yang tidak berhasil lulus tes pada rekrutmen tahun sebelumnya.
Hal ini terjadi setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan reformulasi nilai.
Sebelumnya, 41 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis di Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah menerima Surat Keputusan (SK) resmi.
Jumlah ini jauh di bawah kuota yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yaitu 81 Formasi PPPK Tenaga Teknis pada tahun 2022
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
King Nassar Siap Gelar Konser Tunggal Perdana, Bakal Lebih Heboh dari Aksi Panjat Tiang
-
Mudik Lebaran 2026: 16,83 juta Orang Diprediksi Serbu Jawa Timur
-
4 Rekomendasi Soothing Cream Calendula, Redakan Iritasi Kulit dengan Lembut
-
Polemik Impor Pick Up India Ditengah Dominasi Kendaraan Niaga 4x2 Produksi Dalam Negeri
-
Cyrus Margono Bikin Carlos Eduardo Tersisih Perlahan di Posisi Kiper Persija
-
Review Film The Last Supper: Drama Rohani yang Sederhana dan Menyentuh Iman
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Demi Dongkrak PAD, Pemprov Riau Lakukan Penjaringan Petinggi BUMD yang Baru
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik