SUARA PONOROGO - Kekosongan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bumi Reog telah mendorong Pemerintah Daerah Ponorogo untuk mengambil tindakan.
Dalam sebuah surat resmi yang diterbitkan, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, nomor 690/150/405.02.1/2023, dengan sifat Penting, menekankan perlunya penambahan kuota BBM subsidi jenis Solar hingga akhir tahun sebesar 5.471 Kilo Liter.
Surat tersebut merinci bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap lonjakan permintaan yang tiba-tiba dan untuk menghindari terjadinya kelangkaan pasokan BBM, terutama jenis Bio Solar.
Pertimbangan lain dalam permohonan ini adalah adanya sejumlah gelaran kegiatan tradisi dan budaya di wilayah tersebut, serta upaya antisipasi terhadap musim tanam yang akan datang.
Dalam surat yang sama, diketahui bahwa alokasi BBM bersubsidi jenis Solar untuk Kabupaten Ponorogo sepanjang tahun 2023 sebesar 35.299 Kilo Liter.
Namun, hingga bulan Agustus 2023, penggunaan BBM jenis Solar sudah mencapai angka 25.672 Kilo Liter.
Hal ini berarti bahwa hingga akhir tahun, jatah kuota yang tersisa hanya sebesar 9.672 Kilo Liter.
Menyikapi permohonan penambahan kuota BBM jenis Solar di Kabupaten Ponorogo, Taufiq Kurniawan, Section Head Communication dan Relation Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus, memberikan tanggapan dari pihak Pertamina.
Ia menjelaskan bahwa Pertamina, sebagai badan usaha milik pemerintah, selalu bersedia menyediakan bahan bakar yang diperlukan.
“Pertamina memastikan bahwa kuota yang telah diberikan oleh pemerintah pusat, yaitu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), telah diterapkan dengan baik di masing-masing SPBU” jelasnya
Taufiq Kurniawan juga menekankan bahwa Pertamina tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait kuota BBM, karena hal tersebut merupakan domain yang sepenuhnya dalam wewenang pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda