Poptren.suara.com - Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) yang juga pakar telematika Roy Suryo resmi menyandang status tersangka dalam kasus meme stupa Candi Bororbudur.
Roy Suryo kini tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian pad Jumat (22/7/2022) sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama usai menggunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi wajah Presiden Jokowi.
Penetapan Roy Suryo menjadi tersangka sebelumnya menempuh perjalanan panjang. Bahkan, Roy sempat melaporkan pihak-pihak lainnya yang disebut terlibat memproduksi meme tersebut.
Berikut perjalanan kasus editan stupa Candi Borobudur yang berakhir dengan Roy Suryo jadi tersangka.
Roy Suryo unggah meme stupa Candi Borobudur berwajah Jokowi
Lantaran kekecewaannya pada wacana kebijakan pemerintah menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur yang kini dibatalkan, Roy Suryo mengunggah sindiran pada Jumat (10/6/2022) melalui akun Twitternya.
Sindiran tersebut dialamatkan langsung pada sosok Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tak tanggung-tanggung ia, melampirkan foto editan stupa Candi Borobudur, yakni arca sang Gautama Buddha memiliki wajah Jokowi.
Sontak, unggahan tersebut menuai amarah publik, khususnya umat Buddhis yang tersinggung tokoh agamanya dijadikan bahan candaan. Tagar #TangkapRoySuryo sontak membanjiri lini masa Twitter usai unggahan tersebut dibuat.
Alhasil, membuat Roy Suryo menghapus unggahan tersebut agar tak ada provokasi akibat kesalahpahaman.
Baca Juga: Uus Akui Istrinya Lebih Hot Jika di Dapur
“Agar tidak ada yang memprovokasi lagi dan dianggap ‘mengedit’ karena ketidakpahamannya, maka postingan tersebut saya drop, case close,” cuit Roy Suryo melalui akun Twitter.
Umat Buddhis melaporkan Roy Suryo
Meski sudah menghapus unggahan tersebut, Roy Suryo tetap dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pihak masyarakat.
Laporan tersebut dibuat oleh perwakilan umat Buddhis Indonesia dengan inisial KW dan terdaftar dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Kepolisian sontak memproses laporan tersebut atas dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddhisme sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.
Roy Suryo diperiksa polisi sebagai tersangka
Berita Terkait
-
Profil Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Punya Gelar Kebangsawanan 'Kanjeng Raden Mas Tumenggung'
-
Keterangan 13 Saksi Ahli Jadi Dasar Penyidik Tersangkakan Roy Suryo
-
Roy Suryo Jadi Tersangka Meme Stupa Mirip Jokowi, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera
-
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Bebani Petani, Ini Hitung-hitungannya
-
Real Madrid Bidik Pedri! Florentino Perez Ingin Ulangi Saga Transfer Luis Figo
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Kejutan! PSIM Yogyakarta Pinjamkan Erwan Hendarwanto ke Garudayaksa FC
-
Pilihan Mobil Elektrifikasi Baru LEPAS L8 dan E4 di IIMS 2026
-
Profil Aner Maisini, Bupati Intan Jaya Papua yang Viral Main Perosotan
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Viral! Lamar Kekasihnya Sesama Laki-laki di Stadion, Wasit Jerman Jadi Serangan Brutal
-
Arne Slot Murka! Keputusan Wasit soal Mo Salah Dianggap Jadi Biang Kekalahan Liverpool
-
Penghulu Kampung di Siak Mendadak Dipanggil Jaksa, Ada Apa?