Poptren.suara.com – Fenomena Fashion Week yang sedang viral ini menurut LSM Jakarta Watch, melanggar hukum. Menurut Jakarta Watch, aksi di area Zebra Cross sebagai catwalk melanggar UU Lalu Lintas.
Aksi peragaan busana di trotoar ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ketua Jakarta Watch Andy William Sinaga mengatakan bahwa kegiatan para ABG dan Sejumlah pablic figur dengan menggunakan zeba cross melanggar pasal tentang hal dan kewajiban pejalan kaki di UU Lalu Lintas. “Diatur dalam pasal 131 dan 132” kata Andy.
Andy juga menyayangkan sikap dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tidak melarang kegiatan tersebut.
"Sebagai Gubernur, Pak Anies harus paham undang-undang," ujarnya.
Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyeberangan, trotoar dan fasilitas lainnya. Di pasal 132 disebutkan para pejalan kaki apabila menyeberang wajib menggunakan tempat yang telah ditentukan. Adapun tempat yang sudah ditentukan itu adalah Zebra Cross atau tempat penyeberangan.
"Intinya sarana penyeberangan jalan merupakan sarana lalu lintas untuk penyeberangan yang digunakan pejalan kaki," tambahnya.
Andi menilai Citayam Fashion Week di Dukuh Atas terindikasi melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Terkait sanksi, Andi menjelaskan pada pasal 274 dan 275 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 itu diatur sanksi ancaman pidana satu sampai dua tahun tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta sampai Rp50 juta.
Baca Juga: Ikut Pengkaderan Mahasiswi FKM Universitas Muslim Indonesia Meninggal Dunia
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempertimbangkan memindahkan lokasi kegiatan "Citayam Fashion Week" yang biasa dilakukan para remaja "Sudirman Citayam Bogor Depok" (SCBD) di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Menurut Riza, kegiatan peragaan busana itu mengganggu ketertiban umum, sehingga pejalan kaki dan pengguna kendaraan motor kerap kesulitan untuk melintasi Jalan Tanjung Karang, Dukuh Atas.
"Kegiatan fashion week ini ke depan mari kita cari tempat yang lebih baik. Jangan di tengah jalan, sangat mengganggu ketertiban umum," kata Riza.
Sumber : jabar.suara.com
Berita Terkait
-
Viral Video Jeje Slebew Ngamuk Saat Diminta Foto: Agnez Monica Tertawa Melihat Ini
-
Viral Video Jeje Slebew Ngamuk Menolak Diminta Foto saat Citayam Fashion Week Sampai Teriak: Minggir!
-
Karya Remaja SCBD Diklaim Baim Wong Dan Indigo, Kemenkumham Diminta Tak Asal Terima Merek Citayam Fashio Week
-
Heboh Citayam Fashion Week, di Bekasi Bakal Ada Bantargebang Fashion Week? Publik: Pakai Bahan Daur Ulang
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus
-
BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT
-
Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus
-
Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam
-
Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas
-
Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian
-
Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan
-
Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026
-
Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang
-
BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan