/
Senin, 25 Juli 2022 | 19:53 WIB
Momen Ridwan Kamil Ikut Citayam Fashion Week (Instagram/@ridwankamil) (suara.com)

Poptren.suara.com – Fenomena Fashion Week yang sedang viral ini menurut LSM Jakarta Watch, melanggar hukum. Menurut Jakarta Watch, aksi di area Zebra Cross sebagai catwalk melanggar UU Lalu Lintas.

Aksi peragaan busana di trotoar ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketua Jakarta Watch Andy William Sinaga mengatakan bahwa kegiatan para ABG dan Sejumlah pablic figur dengan menggunakan zeba cross melanggar pasal tentang hal dan kewajiban pejalan kaki di UU Lalu Lintas. “Diatur dalam pasal 131 dan 132” kata Andy.

Andy juga menyayangkan sikap dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tidak melarang kegiatan tersebut.

"Sebagai Gubernur, Pak Anies harus paham undang-undang," ujarnya.

Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyeberangan, trotoar dan fasilitas lainnya. Di pasal 132 disebutkan para pejalan kaki apabila menyeberang wajib menggunakan tempat yang telah ditentukan. Adapun tempat yang sudah ditentukan itu adalah Zebra Cross atau tempat penyeberangan.

"Intinya sarana penyeberangan jalan merupakan sarana lalu lintas untuk penyeberangan yang digunakan pejalan kaki," tambahnya.

Andi menilai Citayam Fashion Week di Dukuh Atas terindikasi melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terkait sanksi, Andi menjelaskan pada pasal 274 dan 275 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 itu diatur sanksi ancaman pidana satu sampai dua tahun tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta sampai Rp50 juta.

Baca Juga: Ikut Pengkaderan Mahasiswi FKM Universitas Muslim Indonesia Meninggal Dunia

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempertimbangkan memindahkan lokasi kegiatan "Citayam Fashion Week" yang biasa dilakukan para remaja "Sudirman Citayam Bogor Depok" (SCBD) di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Menurut Riza, kegiatan peragaan busana itu mengganggu ketertiban umum, sehingga pejalan kaki dan pengguna kendaraan motor kerap kesulitan untuk melintasi Jalan Tanjung Karang, Dukuh Atas.

"Kegiatan fashion week ini ke depan mari kita cari tempat yang lebih baik. Jangan di tengah jalan, sangat mengganggu ketertiban umum," kata Riza.

Sumber : jabar.suara.com

Load More