/
Rabu, 27 Juli 2022 | 21:11 WIB
Ilutrasi polusi udara (pexels.com/Azim Islam)

Poptren.suara.com - Kota Batam, Kepulauan Riau dinyatakan kualitas udaranya masuk ke dalam kategori kuning atau tidak sehat.

Hal tersebut diketahui dari nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), yang dicatat oleh Stasiun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 24 Juni 2022 lalu.

Dari table daftar nilai ISPH di 39 daftar stasiun, tercatat ISPU Kota Batam mencapai angka 101, dengan partikel PM 2,5 sebagai partikel yang tercatat terdeteksi mempengaruhi kualitas udara Kota Batam.

Menanggapi rilis tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie hal tersebut bisa disebabkan kegiatan Gotong Royong (Goro) yang dilaksanakan di dekat alat Air Quality Monitoring System (AQMS).

"Nilai ISPU Kota Batam saat itu memang didapat dari alat AQMS yang ada di Batam. Namun saat itu, kami mendapat informasi bahwa saat angka tersebut keluar, sedang ada Goro di wilayah alat berada," jelasnya, Rabu (27/7/2022).

Herman Rozie mengatakan, keberadaan AQMS yang dimiliki Kota Batam, ditempatkan di Mako Satpol PP yang berada di kawasan Tanjunguncang.

pada saat pemantauan angka kualitas udara tengah berlangsung, para anggota Satpol PP Batam saat itu tengah membakar sampah yang hasil kegiatan Goro yang tengah berlangsung.

"Asapnya mengenai alat pemantau. Itulah yang membuat angkanya naik," lanjutnya.

Tetapi setelah goro selesai dilaksanakan, alat AQMS menunjukkan kualitas udara kembali sehat.

Baca Juga: Lee Yang, Ingin Belajar dari Ganda Putra Indonesia

“Tapi bukan berarti kota batam, karena setelah itu normal lagi. Dan hari ini dinyatakan sehat,” katanya.

PM 2,5 atau Particular Matter 2,5 menjadi partikel udara paling mematikan bagi manusia secara pelan-pelan tanpa korban sadari.

PM 2,5 yang menumpuk di paru-paru dan organ lain dapat menyebabkan penyakit pernapasan seperti, asma, hingga penyakit jantung.

 Sumber : Suara.com

Load More