Poptren.suara.com - Kota Batam, Kepulauan Riau dinyatakan kualitas udaranya masuk ke dalam kategori kuning atau tidak sehat.
Hal tersebut diketahui dari nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), yang dicatat oleh Stasiun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 24 Juni 2022 lalu.
Dari table daftar nilai ISPH di 39 daftar stasiun, tercatat ISPU Kota Batam mencapai angka 101, dengan partikel PM 2,5 sebagai partikel yang tercatat terdeteksi mempengaruhi kualitas udara Kota Batam.
Menanggapi rilis tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie hal tersebut bisa disebabkan kegiatan Gotong Royong (Goro) yang dilaksanakan di dekat alat Air Quality Monitoring System (AQMS).
"Nilai ISPU Kota Batam saat itu memang didapat dari alat AQMS yang ada di Batam. Namun saat itu, kami mendapat informasi bahwa saat angka tersebut keluar, sedang ada Goro di wilayah alat berada," jelasnya, Rabu (27/7/2022).
Herman Rozie mengatakan, keberadaan AQMS yang dimiliki Kota Batam, ditempatkan di Mako Satpol PP yang berada di kawasan Tanjunguncang.
pada saat pemantauan angka kualitas udara tengah berlangsung, para anggota Satpol PP Batam saat itu tengah membakar sampah yang hasil kegiatan Goro yang tengah berlangsung.
"Asapnya mengenai alat pemantau. Itulah yang membuat angkanya naik," lanjutnya.
Tetapi setelah goro selesai dilaksanakan, alat AQMS menunjukkan kualitas udara kembali sehat.
Baca Juga: Lee Yang, Ingin Belajar dari Ganda Putra Indonesia
“Tapi bukan berarti kota batam, karena setelah itu normal lagi. Dan hari ini dinyatakan sehat,” katanya.
PM 2,5 atau Particular Matter 2,5 menjadi partikel udara paling mematikan bagi manusia secara pelan-pelan tanpa korban sadari.
PM 2,5 yang menumpuk di paru-paru dan organ lain dapat menyebabkan penyakit pernapasan seperti, asma, hingga penyakit jantung.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan
-
Persija Tawar Kontrak Fantastis Eks Bek Liga Champions Radovan Pankov, Klub Polandia Tak Berkutik
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie