Poptren.suara.com – Sudah banyak orang yang mengetahui bahwa rokok itu memiliki dampak bagi kesehatan.
Tak hanya asapnya saja yang menjadi permasalah, yang menghirup jadi perokok pasif dan yang merokok sambil menghirup asapnya juga jadi perokok aktif.
Tak sampai situ saja, ternyata abu rokok juga memiliki hal yang negatif bagi orang yang terkena.
Nih bagi kamu yang suka merokok di kendaraan dan membuang abunya dengan sengaja ataupun tak sengaja, sehingga mengenai pengendara dibelakang mohon dibaca ya!
Abu rokok bisa berbahaya bagi fungsi penglihatan dan bahkan bisa beresiko kecelakaan.
Karena hal ini juga pemerintah mengeluarkan aturan terkait larangan berkendata sambil merokok.
Dalam Peraturan Menteri Pehubungan (Permenhub) no 12 tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam pasal 6 berbunyi : “Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lainnya yang dapat menggangu konsentrasi ketika sedang mengerndarai motor.”
Peraturan ini berlaku bagi pengendara bermotor. Ancaman pidana pun tak main-main. Jika melanggar pasal tersebut pelanggar dapat dikenai denda sebesar Rp 750 ribu atau hukuman pidana tiga bulan penjara.
Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Ada Peluang Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penjelasan Hotman Paris
Kita sudah membahas dari segi hukum nih, sekarang kita bahas tentang kesehatan kita
Jika abu rokok terkena mata bisa berdampak buruk, berikut rangkumannya
Luka di Kornea Mata
Gangguan yang juga bisa terjadi adalah luka di kornea. Dalam bahasa medis, kondisi ini disebut ulkus kornea.
Bisa timbul rasa nyeri dan berakhir mejadi luka ulkus. Dan apabila berlanjut, dapat menjadi infeksi.
Pendarahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai
-
Ibrahima Konate Dikabarkan Capai Kesepakatan Gabung Real Madrid
-
KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara
-
Kontrak Ibrahima Konate Nyaris Sepakat, Real Madrid Kalahkan Barcelona dan Bayern
-
Lionel Scaloni Tegaskan Lionel Messi Sendiri yang Akan Tentukan Waktu Pensiunnya
-
STUDIO GRAPH77 Garap Film Baru Anime Paradox Live, Hadirkan 29 Karakter
-
Profil Mayjen Trenggono Wakil Kepala BGN Baru, Gantikan Sony Sanjaya
-
Gagal Penalti, Penjualan Jersey Gabriel Magalhaes Malah Melonjak 350 Persen
-
Euforia AI Instansi Negara: Cermin Kemalasan atau Modus Pangkas Anggaran?