Poptren.suara.com - Terdakwa pengancaman serta pencemaran nama baik, Medina Zein membacakan nota pembelaan terhadap kasus yang menimpanya dengan pelapor Uci Flowdea dan Marissya Icha.
Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (22/9) lalu, pada saat pembacaan pledoi yang disaksikan oleh hakim Medina Zein menangis.
"Saya Medina Susani, ibu dua anak yang masih perlu bimbingan. Saya sadar bahwa saya belum menjadi ibu yang baik," ujar Medina Zein.
Selain itu, ia juga mengutarakan permohonan maaf kepada Marissya Icha dan Uci Flowdea atas tindak yang ia lakukan.
"Untuk Mbak Uci dan Mbak Icha, saya mohon maaf. Saya manusia yang tidak luput dari kesalahan," ujar Medina Zein.
Selain itu, Medina Zein meminta kepada hakim untuk mempertimbangkan untuk tidak menghukumnya karena ia mempunyai catatan kriminal yang bersih. Pengusaha jual beli tas ini pun turut mengutarakan rasa penyesalan atas perbuatan yang ia lakukan.
"Untuk majelis hakim, sebelumnya saya belum pernah dihukum dalam kasus apa pun, saya kooperatif. Saya menyesali apa yang saya perbuat," kata Medina Zein.
Menurutnya karena ia masih memiliki anak-anak yang sudah mulai merindukan kehadiran ibunya, ia berharap bebas dari tuntutan hukuman yang memberatkan dirinya.
"Setiap malam, anak saya selalu mencari anak saya. Hati saya seorang ibu sangat teriris, dan membuat psikologis saya sangat terganggu," ucap Medina Zein.
Baca Juga: Contek Yuk Kebiasaan Sehari-hari Orang Cina Biar Ketularan Sukses dan Kaya Raya!
Sebagaimana diketahui, Medina Zein menghadapi dua tuntutan berbeda atas kasus hukum dengan Uci Flowdea dan Marissya Icha.
Pertama, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Kemudian, Medina Zein dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Dalam dua tuntutan tersebut, jaksa penuntut umum juga meminta hakim agar menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Medina Zein.
Untuk mengingatkan, Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan eks bos kosmetik yang juga pengusahan jula beli tas ini atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Selain Marissya Icha, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Berita Terkait
-
Menangis dan Menyesal di Depan Hakim, Medina Zein Minta Tak Dipenjara
-
Kartika Putri Tegaskan Laporannya ke Richard Lee Terkait Pencemaan Nama Baik, Bukan soal Edukasi
-
Lukman Azhari Jawab Ultimatum Uci Flowdea Soal Batas Tawaran Damai ke Medina Zein
-
Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Uci Flowdea Buka Pintu Damai Sampai Bulan Depan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh