- Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
- Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat dipenuhi karangan bunga ucapan selamat atas pergantian kepemimpinan tersebut pada Rabu.
- Penyidik Kejaksaan Agung bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional dengan pengawalan ketat TNI.
Suara.com - Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dipenuhi karangan bunga setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Pantauan Suara.com di lokasi pada Rabu (3/6/2026), belasan karangan bunga berjajar di area depan kantor. Sebagian besar berisi ucapan selamat kepada Nanik Sudaryati Deyang yang ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan.
Karangan bunga tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari unsur BUMN hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Salah satu yang menarik perhatian berasal dari Gema Kosgoro. Karangan bunga itu tidak hanya berisi ucapan selamat kepada pimpinan baru, tetapi juga ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas pergantian pimpinan di tubuh BGN.
"Terimakasih Bapak Presiden atas dipecatnya Dadan-Sony-Lodewyk," demikian bunyi tulisan pada karangan bunga tersebut.
Sepanjang hari, karangan bunga terus berdatangan ke kantor BGN. Hingga sore hari, jumlahnya diperkirakan telah mendekati 20 rangkaian.
Sementara itu, aktivitas di dalam gedung tampak relatif sepi dari luar. Menjelang sore, sejumlah pegawai BGN terlihat meninggalkan kantor. Meski demikian, pengamanan di sekitar lokasi masih berlangsung ketat. Gerbang utama tetap tertutup bagi pihak luar, termasuk awak media.
Di saat yang sama, aktivitas penyidik Kejaksaan Agung di kantor BGN juga masih berlanjut.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 15.25 WIB menunjukkan sedikitnya sembilan orang berseragam Kejaksaan Agung memasuki gedung BGN. Beberapa di antaranya mengenakan seragam bertuliskan "Pidsus", yang merujuk pada bidang Tindak Pidana Khusus. Rombongan tersebut juga tampak dikawal sejumlah anggota TNI.
Baca Juga: Penggeledahan Belum Rampung, Tim Kejagung Masih Periksa Kantor BGN
Saat dihampiri wartawan, para penyidik memilih tidak memberikan keterangan. Mereka hanya mengatupkan tangan dan melempar senyum tipis sebelum berjalan menuju lobi dan masuk ke dalam gedung.
Sekitar 25 menit kemudian, lima pegawai Kejaksaan Agung lainnya kembali tiba di kantor BGN. Berbeda dengan rombongan sebelumnya, mereka datang tanpa pengawalan personel TNI. Namun, mereka juga enggan memberikan komentar terkait penggeledahan yang hingga sore hari masih berlangsung.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak BGN mengenai perkembangan terbaru dari proses penggeledahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan