/
Kamis, 29 September 2022 | 14:22 WIB
Baliho Korban SLV Travel (Instagram/insta.nyinyir)

poptren.suara.com - Sebuah baliho terpampang jelas di ruas Jalan Sultan Alauddin, Makassar, tepat di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar.

Baliho tersebut dipasang oleh para korban perusahaan traveling yang merasa dirinya ditipu oleh sang owner travel tersebut.

Terpantau terdapat gambar dari Selvi Ahmad Firdaus selaku Owner dari SLV Travel atau PT SLV Modern Travelindo yang hingga saat ini tak kunjung memberikan itikad baik dalam kasus pengembalian dana yang dituntut oleh beberapa korban dari SLV Travel. 

"Tolong Kembalikan Uang Kami," tulis dari Baliho tersebut.

Para korban perusahaan traveling ke luar negeri dengan biaya murah memasang foto pemilik travel di papan baliho besar, di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makasar, Sulawesi Selatan. Para korban kesal lantaran tak kunjung diberangkatkan untuk travelling ke luar negeri.

Adapun modus pelaku yakni menyiapkan paket travelling ke luar negeri rute Dubai-Turki. Pelaku menawarkan biaya Rp 9,9 juta. Setiap nasabah yang mendaftar wajib mengajak sekitar 10 sampai 11 orang hingga terbentuk satu kelompok. Total kerugian hingga 300 juta.

Namun, sang owner yang bernama Selvi ini merasa dirinya dipermalukan dan langsung melaporkan atas pencemaran nama baik. 

"Kemarin pada hari Sabtu kita sudah lakukan upaya hukum terhadap baliho itu, pihak owner merasa dipermalukan, dicemarkan nama baiknya. Jadi kita dampingi untuk laporan polisi," ungkap Dwi, kuasa hukum Selvi, kepada beberapa awak media saat ditemui di kantornya. Selasa (27/9/2022) petang.

Untuk terlapor, kata Dwi, masih pada dugaan "Mungkin nanti pengembangan masih di kepolisian," lanjutanya.

Baca Juga: Sampaikan Marah dengan Elegan

Dwi berharap agar semua yang terlibat dalam pemasangan baliho tersebut dapat diproses hukum oleh pihak kepolisian.

Load More